Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo akan memeriksa sapi yang ada di kawasan TPA Putri Cempo, Mojosongo. Selama ini, ratusan sapi digembalakan oleh para peternak di tempat pembuangan sampah itu.
Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyakit mulut dan kuku yang banyak ditemukan di sekitar Kota Solo.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di sejumlah titik, seperti pasar hewan (Semanggi), di rumah potong hewan (RPH) dan di beberapa peternakan," terang Kabid Veteriner DKPP Agus Sasmita saat dihubungi detikJateng, Senin (16/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan besok (Selasa) , kami juga akan memeriksa sapi-sapi yang diternak di kawasan TPA Putri Cempo. Baik yang dilepasliarkan maupun yang dikandangkan," imbuhnya.
Meski sampai saat ini DKPP belum mendapati adanya penyakit mulut dan kuku, antisipasi tetap perlu dilakukan. Terlebih, ada beberapa wilayah di Solo Raya yang diketahui ada sapi yang terjangkit penyakit tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mendapati ada sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku," paparnya.
Agus menyampaikan, jumlah sapi-sapi yang ada di TPA Putri Cempo cukup banyak. Dari data terakhir yang tercatat di DKPP jumlahnya berkisar 150 ekor. Jumlah tersebut belum termasuk sapi-sapi yang dimiliki warga luar kota yang juga digembalakan di lokasi itu.
![]() |
"Kalau data terakhir ada 150 ekor, untuk pemeriksaan besok kami hanya menyasar yang dimiliki warga Solo saja," ucapnya.
Selain itu, Agus juga menyampaikan, pihaknya untuk sementara melarang pengiriman sapi-sapi dari wilayah Jawa Timur.
"Sementara untuk pengiriman sapi dari Jawa Timur kami hentikan dulu. Kami mengutamakan yang dari Solo Raya dulu, itu pun dilengkapi dengan surat kesehatan hewan (SKH)," tandasnya.
(ahr/aku)