Meski Kabupaten Klaten masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, beberapa SMP Negeri di Klaten mengaku mendapat penawaran dari biro perjalanan swasta untuk menyelenggarakan studi wisata.
Padahal, Plt Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Yunanta telah menyatakan tidak memberikan izin kepada sekolah yang mengadakan studi wisata ke luar daerah selama PPKM. Instruksi mengenai hal itu sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdik Klaten tanggal 23 Maret 2022.
"Kemarin ada penawaran (dari biro wisata), saya terima, wong untuk wawasan siswa. Kita persilakan ngomong sama anak, karena yang menentukan anak. Tapi anak sini tidak merespons, ya sudah," kata Humas SMPN 4 Delanggu, Iskak, kepada detikJateng di kantornya, Sabtu (14/5/2022) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskak mengatakan, seandainya siswa menyetujui penawaran tersebut, pihak sekolah tetap akan meminta persetujuan orang tua dan komite sekolah. "Jadi biro itu juga harus menjelaskan ke orang tua dan komite dengan ditunggui sekolah, kalau siswa minat," jelas Iskak.
"Sekolah kami kan sekolah promosi. Sekolah lain ada outing class, di sini juga ada program itu. Tapi mau dilaksanakan atau tidak itu terserah siswa, kalau punya dana monggo. Kalau tidak ya tidak apa-apa," imbuh Iskak.
Wakil Kepala SMPN 1 Klaten bidang Kesiswaan, Muslihanto, juga mengatakan ada biro perjalanan yang ke sekolahnya untuk menawarkan jasa.
"Kalau biro perjalanan ke sini hanya menawarkan, kita kasih kesempatan mereka presentasi ke anak. Tapi sampai saat ini belum ada rencana itu (studi wisata),'' kata Muslihanto kepada detikJateng.
Muslih berujar, belum bisa dipastikan apakah SMPN 1 Klaten akan mengadakan kegiatan ke luar daerah atau tidak. "Sampai saat ini angket dari siswa belum dikembalikan. Dalam angket itu isinya harus berdasarkan kesadaran sendiri dan harus (ada) persetujuan orang tua," ujar dia.
Semula, Muslih menjelaskan, ada program dari OSIS dan menindaklanjuti usulan dan aspirasi dari orang tua. Maka itu diadakan angket persetujuan.
"Sekolah menindaklanjuti dengan memberikan angket. Jadi kalau ada kegiatan pun orang tua sudah menyetujui. Sekolah tidak mengadakan, sekolah tidak memaksakan," terang Muslih.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Disdik Klaten Yunanta tidak mengizinkan rencana SMPN 1 Pedan mengadakan studi wisata ke Pulau Bali.
"Saya tetap tidak merekomendasikan itu dan saya tidak pernah memberi izin." kata Yunanta kepada detikJateng, Rabu (11/5) lalu. Yunanta berpedoman pada SE yang sudah dibuat. "SE itu yang membuat saya. Karena ini masih PPKM, saya taat dan berpedoman pada Instruksi Mendagri," ujar dia.
Dalam SE itu, Disdik Klaten mengimbau dan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Klaten tidak melaksanakan kegiatan studi wisata di luar Klaten.
Informasi yang dihimpun detikJateng, wisata SMPN 1 Pedan ke Bali akan berangkat pada 23 Mei 2022. Rencana wisata di tengah masa pandemi ini dikeluhkan sebagian orang tua siswa. Sebab, biaya ke Bali per satu siswa sebesar Rp 1,4 juta.
(dil/dil)