Hiburan Dangdut Bertajuk Halalbihalal di Lapangan Kudus Dilarang!

Hiburan Dangdut Bertajuk Halalbihalal di Lapangan Kudus Dilarang!

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 11 Mei 2022 14:01 WIB
Bupati Kudus HM Hartopo
Bupati Kudus HM Hartopo (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak memberikan izin hiburan orkes dangdut bertajuk halalbihalal yang digelar di lapangan terbuka. Bupati Kudus HM Hartopo beralasan kondisi Kudus masih PPKM level 2.

"Hiburan dangdut untuk kondisi PPKM level 2 ini belum boleh ya, karena untuk di lapangan kita belum bisa mengizinkan. Untuk perizinan ini kewenangan dari polisi. Kalau kita tidak memberikan izin," ujar Hartopo kepada wartawan saat ditemui di pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (11/5/2022).

Hartopo mengatakan, sesuai dengan aturan PPKM level 2, hiburan yang menimbulkan orang banyak di lapangan diminta tidak digelar terlebih dahulu. Meski begitu, Hartopo memberikan kelonggaran masyarakat untuk menggelar hiburan dangdut di dalam ruangan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan, dan secara terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk di dalam ruangan, kita izinkan PPKM level 2 ini, dengan ketentuan itu yang kami berikan," jelas Hartopo.

"Kita sebagai Satgas COVID-19 akan memantau dan tegak lurus dengan aturan yang ada," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, Wakapolres Kudus Kompol Moch Adimas Purwonegoro Sugeng Eko menjelaskan izin hiburan dangdut di lapangan terbuka belum akan diberikan. Polisi memastikan akan membubarkan acara tersebut jika ada masyarakat nekat menggelar hiburan di lapangan terbuka.

"Ya kita belum memberikan izin karena ini masih pandemi. Aturan yang dikeluarkan oleh Mendagri, Kudus masuk PPKM level 2, sementara aturan belum dicabut boleh diperbolehkan sesuai dengan aturan yang ada," ujar dia.

"Sanksinya ketika situasi masih dilarang, pemerintah pusat belum diizinkan, pemerintah pusat juga belum mencabut, ini ketentuan dari pemerintah juga," sambung dia.

Adimas mengaku belum menerima laporan adanya hiburan dangdut yang digelar di lapangan. Menurutnya, kondisi di Kudus masih aman.

"Laporan belum ada hiburan dangdut yang sama dibubarkan," terang Adimas.

Untuk diketahui, warga Kudus biasanya menggelar hiburan dangdut bertajuk halalbihalal di bulan Syawal. Acara itu digelar siang hari maupun malam hari, dan biasanya digelar di lapangan terbuka dan mendatangkan masyarakat banyak. Terkadang adanya acara itu juga berpotensi terjadi kericuhan.




(ams/rih)


Hide Ads