Sebuah video tawuran antar warga saat gelaran pesta dangdutan di Blora, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 23 detik itu juga terdengar suara tembakan peringatan yang diduga dilepaskan petugas untuk membubarkan tawuran.
Penelusuran detikJateng, diketahui video itu direkam di Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Kepala Desa Prigi, Jais membenarkan tawuran itu terjadi di lingkungan desanya, Sabtu (7/5) malam.
"Iya itu di desa kami. Kejadiannya Sabtu malam kemarin. Sebenarnya penyebab tawuran ini adalah warga di luar desa kami," kata Jais saat dihubungi wartawan, Minggu (08/05/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jais memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab awal terjadinya tawuran itu.
"Kejadiannya itu di lagu terakhir. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja ada seorang petugas yang mengalami luka di kepala diakibatkan lemparan batu," terangnya.
Jais mengakui kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Saat ini beberapa warga yang terlibat tawuran dan pihak panitia tengah dimintai keterangan.
"Pihak panitia dan beberapa orang telah dimintai keterangan dari kejadian ini," ungkapnya.
Diketahui belum lama ini juga telah beredar video tawuran antar warga pada tontonan dangdut di Kecamatan Todanan tepatnya di Desa Karanganyar.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Aan Handriansyah mengatakan, pihaknya membenarkan anggotanya melepaskan tembakan peringatan. Hal ini dilakukan karena tawuran tersebut semakin meresahkan.
"Benar itu merupakan tembakan peringatan dari anggota kami. Untuk membubarkan tawuran antar kedua belah pihak. Tembakan diarahkan ke atas, karena situasi saat itu sudah sangat meresahkan," kata Aan kepada detikJateng.
Pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian di Desa Karanganyar dan Prigi. "Sedang kita dalami dan masih di lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kepala desa dua desa tersebut di Satreskrim Polres Blora," katanya.
Aan menjelaskan, atas kejadian itu kegiatan serupa yang akan di lakukan di Desa Bedingin, Kecamatan Todanan dibatalkan. "Tidak boleh. Yang di Bedingin malam ini kita hentikan. Untuk antisipasi agar tidak terulang kejadian serupa," terangnya.
Aan menyebut, terkait anggota polisi yang terluka akibat membubarkan tawuran tersebut saat ini juga telah didalami dan ditangani pihak Propam. "Terkait anggota yang terluka saat ini sudah menjalani perawatan di rumah. Hanya mengalami luka di bagian kepala dan sudah ditangani pihak medis," pungkas Aan.
(aku/aku)