Tembok eks Keraton Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol menggunakan ekskavator. Aparat kepolisian kini telah memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Pantauan detikJateng, Jumat (22/4/2022), terlihat garis polisi dipasang di bagian tembok yang dijebol, yakni di sisi barat eks Keraton Kartasura. Selain itu, garis polisi juga dipasang pada ekskavator berwarna ungu.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta membenarkan telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk sementara, kegiatan pembangunan di bekas Keraton Kartasura itu dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi kami minta menghentikan dulu aktivitas di situ, kami beri garis polisi. Sekarang kasus ditangani Polres Sukoharjo," ujar Mulyanta saat dihubungi detikJateng, hari ini.
![]() |
Pantauan detikJateng, panjang tembok yang dijebol itu mencapai empat meter. Pada bagian dalamnya, terlihat sebagian tanah sudah dikeruk.
Menurut warga, ekskavator sudah masuk ke lokasi sejak beberapa hari yang lalu. Namun baru kemarin menjadi ramai karena ekskavator itu merobohkan tembok sisi barat.
"Sudah beberapa hari ini alat berat masuk sini. Sepertinya kemarin yang (merobohkan) tembok itu," kata Haryono, warga sekitar, saat dijumpai di rumahnya, siang tadi.
(rih/sip)