Cek di Sini! Belasan Motor Sitaan Polres Sukoharjo Diungkap, Ada Punya Kamu?

ADVERTISEMENT

Cek di Sini! Belasan Motor Sitaan Polres Sukoharjo Diungkap, Ada Punya Kamu?

Ari Purnomo - detikJateng
Kamis, 21 Apr 2022 11:19 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Foto: dikhy sasra)
Sukoharjo -

Polres Sukoharjo saat ini tengah berusaha mengembalikan belasan sepeda motor tak bertuan yang ngandang di kantor polisi. Diduga, motor-motor tersebut merupakan hasil kejahatan atau curian.

Bagi warga yang merasa menjadi pemilik sah kendaraan tersebut bisa mengambilnya di Polsek Grogol Sukoharjo. Mereka cukup menunjukkan bukti kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.

Dari daftar yang diperoleh, terdapat 19 sepeda motor yang kini tersimpan di kantor polisi.

"Itu merupakan hasil razia, pengendara tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, kita amankan dari tahun 2020, 2021," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (21/4/2022).

"Diduga keras motor hasil kejahatan, jadi itu hasil razia tilang lantas," bebernya.

Hanya saja, setelah ditunggu cukup lama, orang yang ditilang tidak kunjung mengurus kendaraan yang disita itu. Polisi menduga kendaraan itu sengaja tidak diambil lantaran merupakan hasil kejahatan, termasuk pencurian.

Menurutnya, masyarakat yang merasa menjadi pemilik sah motor-motor tersebut bisa mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan. Bukti berupa tersebut nantinya akan dicocokkan dengan fisik kendaraan, yaitu nomor rangka dan nomor mesin.

Terkait tilang yang terlanjur sudah dikeluarkan, lanjutnya, bisa dibicarakan saat pengambilan kendaraan. Menurutnya denda tilang kendaraan itu rata-rata di bawah Rp 100 ribu.

"Karena bukti tilang sudah dikeluarkan, nanti kita cari skema untuk bayar tilangnya saja. Masyarakat bisa ambil bila ada yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan," tuturnya.

Berikut ini adalah daftar kendaraan tak bertuan yang kini berada di Polres Sukoharjo:




Simak Video "Anak Kades di Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/mbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT