UNS Syaratkan Mahasiswa Baru Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

UNS Syaratkan Mahasiswa Baru Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Selasa, 12 Apr 2022 03:00 WIB
Rektor UNS bersama Dirut BPJS Kesehatan.
Rektor UNS bersama Dirut BPJS Kesehatan. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Setelah menjadi syarat untuk jual beli tanah, BPJS Kesehatan kini juga menjadi syarat masuk ke perguruan tinggi, salah satunya di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara UNS dengan BPJS Kesehatan, Senin (11/4).

"Kami mulai siapkan perangkat agar nanti saat registrasi mahasiswa 2022/2024 sudah pakai syarat sebagai anggota BPJS Kesehatan," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho usai penandatanganan nota kesepahaman di UNS, Senin (11/4/2022).

Bagi mahasiswa dari keluarga miskin yang belum bergabung sebagai anggota BPJS Kesehatan, Jamal mengatakan, UNS siap membantu untuk mendaftarkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa miskin ada lebih dari 20 persen yang masuk lewat jalur KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah. Secara ekonomi kurang beruntung tapi intelektual bagus, kita bantu per semester dan living cost (biaya hidup). Termasuk kita daftarkan BPJS, nggak apa-apa," kata Jamal.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan mahasiswa dari keluarga miskin biasanya sudah terdata di Kementerian Sosial. Mereka pun bisa ikut program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

ADVERTISEMENT

"Kalau memang dari keluarga miskin biasanya sudah terdata di Kemensos. Bisa masuk ke PBI, dibiayai pusat maupun daerah," kata Ali Ghufron.

Menurut Ali, mahasiswa penting memiliki BPJS Kesehatan. Dia menambahkan, UNS bukanlah kampus pertama yang menerapkan syarat keanggotaan BPJS Kesehatan bagi mahasiswanya.

"Sebelum UNS sudah ada beberapa kampus, terakhir kita kerja sama dengan UNY dan UPN di Yogya. (BPJS Kesehatan) Ini penting karena calon pemimpin bangsa harus sehat. Negara akan kuat jika masyarakatnya sehat," ujar Ali.

Ali juga mengklaim kerja sama dengan instansi lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menunjukkan hasil. Dia pun meyakinkan tambahan syarat BPJS Kesehatan tidak mengganggu proses administrasi di kantor BPN.

"Meningkat jumlahnya. Bisa tanya ke BPN, tidak membebani administrasi. Kalau sudah jadi peserta, tiga menit bisa langsung cetak. Jumlah peningkatan berapa masih dalam proses. Kalau ribuan ada," terangnya.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads