Dua orang kakek di Desa Demak Ijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten, bakal menjadi miliarder lantaran sawahnya terkena proyek Tol Solo-Jogja. Hal itu terungkap saat musyawarah antara warga dengan perwakilan BPN di balai desa setempat, hari ini.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan warga bernama Bardiman (74) akan memperoleh ganti rugi hingga Rp 3,2 miliar. Kemudian Saliman (75) akan menerima ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar dari proyek tersebut.
Keduanya sudah menyepakati hasil penghitungan tersebut sehingga selanjutnya tinggal menunggu proses pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui, Bardiman mengatakan sawahnya terkena proyek jalan tol seluas lebih dari 2.900 meter persegi. Menurutnya, dia berencana untuk menggunakan uang yang diterimanya untuk naik haji dan membeli sawah di lokasi lain.
"Saya itu petani, uangnya mau buat naik haji. Selain itu untuk beli sawah lagi," ucap Bardiman saat ditemui detikJateng usai musyawarah ganti rugi di Balai Desa Demak Ijo, Kamis (7/4/2022).
Bardiman yang memiliki tujuh anak itu menyebut tidak akan membagikan uang ganti rugi itu kepada keluarganya. Sebab, semuanya akan digunakan untuk membeli sawah dan naik haji.
Kelak, dia baru akan membagikannya kepada anak-anaknya dalam bentuk sawah yang produktif.
"Kalau belum dapat ganti sawah nanti belum saya serahkan keluarga. Saya itu ngimpi kehilangan sawah jadi ya harus dapat sawah," kata Bardiman.
Hal berbeda dikatakan oleh salah satu tetangganya, Saliman. Dia mengaku belum memiliki rencana terkait uang ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar yang akan diterima.
"Belum tahu nanti mau dibuat apa. Luas tanah saya satu petak 2.400 meter persegi lebih," ucap Saliman kepada detikJateng.
Terpisah, Kades Demak Ijo, Eri Karyanto menjelaskan, desanya ada 8,1 hektare lahan yang terkena proyek tol. Dari jumlah itu 4,1 hektare adalah tanah hak milik.
"Tanah kas desa yang kena 3,9 hektare dan hak milik 4,2 hektare. Semua sawah dan tidak ada yang bangunan," ucap Eri pada wartawan.
Menurutnya, rata-rata sawah di desa itu sebenarnya memang kurang subur. Warga bisa memanfaatkan uang ganti rugi itu untuk membeli sawah di lokasi lain yang lebih subur.
Adapun Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten, Sulistyono menjelaskan ada 48 bidang di Desa Demak Ijo yang kena proyek jalan tol.
"Hari ini kita musyawarahkan dan sebagian besar setuju. Total ada 48 bidang dengan nilai ganti rugi Rp 63 miliar," kata Sulistyono kepada wartawan.
(ahr/ams)











































