Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md merespons kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh daftar TNI. Apa katanya?
Seperti diketahui, dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 ada dua poin utama yang diatur. Terutama di pasal 2 dan pasal 3. Dalam aturan itu tidak ada soal underbow (organisasi sayap) atau larangan terhadap anak keturunan dari anggota PKI.
"Ya ndak papa itu kebijakan Panglima dan menurut saya memang normatifnya ndak ada kata keturunan itu," kata Mahfud usai mengisi ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu (3/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan, nanti yang perlu diatur adalah saat seleksi ideologi. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap calon yang mendaftar TNI tidak terpapar paham komunis.
"Tinggal nanti pada saat seleksi ideologi itu bisa dikenakan kepada setiap calon kan gitu, bukan karena keturunannya tapi karena ideologi dan penerimaannya terhadap dasar ideologi negara," jelasnya.
Di tubuh TNI, lanjut Mahfud, ada alat khusus yang berfungsi untuk melihat kecenderungan ideologi seseorang. Alat itu kata Mahfud sudah teruji secara ilmiah.
"Nanti kan ada, TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu kemana itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," jelasnya.
Di sisi lain, TNI bukanlah instansi pertama yang membolehkan keturunan PKI mendaftar. Bahkan menurut Mahfud, Mahkamah Konstitusi sebelum adanya kebijakan Jenderal Andika telah lebih dulu membuat gebrakan.
"Jadi TNI bukan yang pertama, malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh itu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai duluan," katanya.
Mahfud kemudian melanjutkan, sejak zaman dulu tidak ada larangan keturunan PKI mendaftar. Akan tetapi, dalam proses seleksi tetap harus dipastikan apakah membawa paham komunisme atau tidak.
"Saya kira normatif saja sejak zaman dulu juga kan tidak ada larangan keturunan. Cuma dalam praktik kemudian dibuat aturan-aturan bersih lingkungan dan sebagainya, zaman dulu ya. Sekarang kita kan sudah bersatu semua, mari kita pilih orangnya," katanya.
"Meskipun kalau bukan keturunan PKI kalau ideologinya PKI ya jangan diterima dalam seleksi itu. Karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme tidak boleh menjadi dasar ideologi kita. Saya kira normatifnya begitu," pungkasnya.
(ahr/ahr)