Jam Kerja ASN Boyolali Dikurangi 5 Jam Seminggu Selama Ramadan

Jam Kerja ASN Boyolali Dikurangi 5 Jam Seminggu Selama Ramadan

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 16:56 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan berkurang selama bulan Ramadan 1443 H. Para ASN itu akan bekerja 32,5 jam dalam seminggu.

"Jadi prinsipnya ASN jam kerjanya 32,5 jam seminggu (selama Ramadan). Hari biasa 37,5 jam. Berarti dikurangi 5 jam dalam seminggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, ditemui di ruang kerjanya Kamis (31/3/2022).

Penetapan jam kerja ASN selama bulan Ramadan ini juga sudah ada surat edarannya, yaitu Surat Edaran (SE) Bupati nomor: 060/0798/1.8/2022 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H/2022 M di lingkungan Pemkab Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada surat edaran (Bupati). Jam kerjanya (ASN) mulai jam 07.30 WIB, pulangnya jam 15.15 WIB," ujarnya.

Pemkab Boyolali memberlakukan lima hari kerja. Sesuai SE tersebut, untuk hari Senin sampai Kamis, ASN masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.15 WIB. Jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Masuk (kerja) mundur seperempat jam. Semula pukul 07.30 WIB menjadi 07.30 WIB. Kemudian pulangnya maju 45 menit, kalau biasanya pulang jam 16.00 WIB, selama Ramadan nanti jam 15.15 WIB," jelas Masruri.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads