Siswa Kelas VI dan IX di Klaten PTM 100 Persen

Siswa Kelas VI dan IX di Klaten PTM 100 Persen

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 31 Mar 2022 13:14 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Ilustrasi PTM (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Klaten -

Pemerintah Kabupaten Klaten memutuskan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk siswa kelas VI dan IX. Siswa akan masuk satu kelas penuh untuk menghadapi penilaian akhir sekolah (PAS).

"PTM tetap jalan tapi yang kelas VI dan IX masuknya 100 persen. Karena mereka menjelang penilaian akhir sekolah (PAS)," jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Yunanta kepada detikJateng di kompleks Pemkab, Kamis (31/3/2022).

Yunanta menuturkan kebijakan masuk 100 persen itu diberlakukan untuk siswa tingkat akhir SD dan SMP sejak Senin (28/3). Dia menerangkan PTM digelar penuh dengan jam terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam masuknya tetap sama 07.00-11.00 WIB, satu kelas full. Meskipun 100 persen, jam masih terbatas, belum full," lanjut Yunanta.

Yunanta mengatakan, dengan kelas 100 persen bagi siswa tingkat akhir, diharapkan nilai ujian bagus. Kemudian diharapkan pengetahuan siswa meningkat.

ADVERTISEMENT

"Tidak semata nilai, tapi agar pengetahuan anak itu lebih bertambah. Kita imbau agar siswa dan keluarga senantiasa prokes," terang Yunanta.

Pelaksanaan PAS, kata Yunanta, rencananya dimulai pada 9 April mendatang. Lalu untuk siswa kelas lain yang tidak ikut PAS akan dilakukan evaluasi.

"Untuk siswa kelas lain yang tidak PAS kita akan evaluasi minggu depan untuk kemungkinan PTM 100 persen. Sebab harus dengan persetujuan semua pihak meskipun kasus COVID terus turun," imbuh Yunanta.

Terpisah, Koordinator bidang Kesehatan Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten, dokter Cahyono Widodo membenarkan angka kasus aktif COVID-19 yang terus menerus turun. Dari angka puncak sampai 1.000 kasus lebih kini tinggal 117 kasus.

"Terakhir hari Rabu (30/3) ada 117 kasus aktif. Terus menurun karena vaksinasi terus kita lakukan sehingga kekebalan masyarakat semakin baik," ujar Cahyono pada detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Pemkab Klaten kembali memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai 4 Maret 2022. Sekolah jenjang PAUD hingga SMP sudah diizinkan melaksanakan PTM terbatas pada Jumat (4/3) lalu.

"Jadi PTM terbatas mulai tanggal 4 Maret atau hari Jumat. Itu hasil evaluasi dinas bersama semua elemen," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Klaten, Yunanta, kepada detikJateng, Rabu (2/3).




(ams/sip)


Hide Ads