Pakar Usul Anggota Densus Dilengkapi Body Camera Saat Lakukan Penangkapan

Pakar Usul Anggota Densus Dilengkapi Body Camera Saat Lakukan Penangkapan

Muchus Budi R. - detikJateng
Senin, 14 Mar 2022 11:04 WIB
Densus  88 Amankan Lokasi Ledakan di sarinah, Jakarta Pusat,Kamis 14012016.
Ilustrasi. Foto Densus 88 saat amankan lokasi ledakan di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2016. (Foto: Agung Pambudhy)
Solo -

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengusulkan personel Densus 88/Antiteror dilengkapi body camera saat melakukan operasi penangkapan terduga atau tersangka teroris. Tujuannya untuk pemeriksaan jika nantinya target meninggal saat penangkapan, agar tidak muncul kontroversi.

"Ketika operasi Densus 88 menjatuhkan korban jiwa, kerap muncul kontroversi. Untuk mengatasinya, penting bagi Polri untuk melengkapi para personel Densus 88 dengan body camera," demikian disampaikan Reza kepada detikJateng, Senin (14/3/2022). Pernyataan Reza tersebut terkait operasi penangkapan oleh Densus yang berujung tewasnya dr Sunardi di Sukoharjo pekan lalu.

Teknologi body camera, kata Reza, akan bermanfaat untuk kepentingan pemeriksaan jika nantinya muncul tudingan bahwa Densus 88 telah melakukan aksi brutal terhadap terduga teroris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengajar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tersebut, dalam berbagai studi body camera juga dinilai ampuh mencegah aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan.

"Tapi masalah ini tidak hanya sebatas menyangkut hidup matinya dokter Sunardi dan benar tidaknya statusnya sebagai anggota jaringan terorisme," lanjutnya,

ADVERTISEMENT

Selain itu Reza juga mengatakan perlu dukungan kepada negara bekerja komprehensif dan tuntas mungkin menanggulangi masalah terorisme di tanah air. Namun demikian perlu juga didukung upaya Komnas HAM juga telah mengagendakan memanggil Densus 88 untuk menguji apakah penembakan terhadap dokter Sunardi tergolong sebagai lawful killing atau unlawful killing.

"Jika Komnas HAM menyimpulkannya sebagai unlawful killing, maka boleh jadi akan ada proses hukum seperti pada kasus KM 50 (penembakan anggota FPI oleh polisi di KM 50 Tol Cikampek)," kata Reza.




(mbr/sip)


Hide Ads