Catat! Mulai 14 Maret, Pelayanan SIM di Wonogiri Pindah ke Sini

Catat! Mulai 14 Maret, Pelayanan SIM di Wonogiri Pindah ke Sini

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Sabtu, 12 Mar 2022 16:12 WIB
Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) baru di Jalan Lingkar Kota, Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri.
Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) baru di Jalan Lingkar Kota, Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. (Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri -

Tempat pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wonogiri akan dipindah di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang baru. Hanya pemohon SIM yang bisa masuk ke gedung tersebut.

"Mulai Senin (14/3/2022) besok pelayanan permohonan SIM pindah ke gedung Satpas baru," kata Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto kepada detikJateng, Sabtu (12/3/2022).

Perlu diketahui, kantor Satpas baru berada di Jalan Lingkar Kota, Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, tepatnya di selatan Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri. Sementara itu kantor Satpas lama berada Jl. Jendral Sudirman No.214, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwanto menuturkan, gedung baru itu digunakan untuk segala keperluan yang berkaitan dengan permohonan SIM. Di antaranya KIR dokter, ujian psikologi SIM A, B dan C, BRI-link, serta fasilitas ujian SIM lainnya.

Sementara itu, untuk keperluan lainnya di bidang Satlantas, seperti pengurusan administrasi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), electronic traffic law enforcement (ETLE), dan lainnya masih dilayani di kantor Satlantas Polres Wonogiri yang lama.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas pelayanan SIM di gedung baru lebih bagus dan nyaman. Tentunya juga lebih dingin dan sejuk, tidak panas. Karena ruangannya ber-AC," ungkap Marwanto.

Menurut Marwanto, gedung baru yang akan dipakai berbeda dengan gedung lama. Selain tempatnya lebih luas, berbagai fasilitas yang ada di gedung baru itu lebih lengkap dan modern.

"Saat melayani pemohon, petugas menggunakan atau menerapkan prosedur first in first out (FIFO). Jadi gedungnya berbasis IT, lebih canggih," ungkap dia.

Marwanto menambahkan, orang yang bisa masuk ke gedung Satpas baru hanya pemohon SIM. Sedangkan untuk pengantar yang tidak mempunyai kepentingan mengurus SIM tidak bisa masuk ke gedung tersebut.

"Di gedung baru itu dilengkapi face scanner, jadi hanya pemohon saja yang bisa masuk. Senin besok sudah dimulai, pemberitahuan kepada masyarakat terkait perpindahan lokasi pelayanan SIM sudah kami sosialisasikan," kata Marwanto.




(dil/rih)


Hide Ads