Walkot Semarang Raih 5 Kali Penghargaan Pembina Pelayanan Publik

Walkot Semarang Raih 5 Kali Penghargaan Pembina Pelayanan Publik

Jihaan Khoirunnisa - detikJateng
Selasa, 08 Mar 2022 16:45 WIB
Walkot Semarang Raih Penghargaan
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) dinobatkan sebagai Pembina Pelayanan Publik untuk penilaian kinerja tahun 2021. Penghargaan tersebut menjadi yang kelima yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada Hendi.

Diketahui, ia menerima penghargaan serupa tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019. Adapun penyerahan penghargaan dilakukan di InterContinental Jakarta Pondok Indah, dan dihadiri langsung oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Hendi mengungkapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kementerian PANRB. Menurutnya ini sebagai wujud perhatian pemerintah pusat kepada pelayanan publik di daerah, yang dapat memotivasi untuk meningkatkan kinerja. Hendi menegaskan penghargaan tersebut merupakan milik seluruh elemen di Kota Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih kepada Kementerian PANRB pada Kota Semarang, terkhusus terima kasih saya sampaikan untuk perhatian yang diberikan oleh Pak Menteri PAN RB, bapak Tjahjo Kumolo. Ini tentu saja akan menambah motivasi untuk bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik," ujar Hendi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

"Dan penghargaan ini adalah milik seluruh sedulur-sedulur di Kota Semarang, karena pelayanan publik yang baik harus didukung dari dua sisi, tidak hanya pemerintah yang memberikan pelayanan saja, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan pelayanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan penting bagi instansi pemerintah untuk membangun pelayanan publik yang cepat bagi masyarakat.

"Birokrasi itu lehernya sebuah pemerintahan. Birokrasi yang gagal, pasti masyarakat akan menilai bahwa pemerintah baik pusat sampai daerah, sampai tingkat desa kelurahan, itu gagal," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk memangkas yang panjang menjadi pendek. Dengan begitu pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

"Maka penjabaran reformasi birokrasi adalah memangkas yang panjang menjadi pendek, cepat mengambil keputusan, berani mengambil keputusan, serta mempercepat proses perizinan dan pelayanan publik," paparnya.

Oleh karena itu, setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh kepada kementerian dan lembaga. Hal ini untuk mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik.

"Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," jelasnya membacakan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Di sisi lain, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan pemberian penghargaan bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

"Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik," tandasnya.

(ncm/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads