Pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, terus berjalan. Lahan yang akan diambil batu andesitnya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut rencananya akan ditambang pada pertengahan tahun depan.
"Kita masih menunggu konstruksi tapak bendungan, kalau tidak ada kendala pertengahan 2023 kemungkinan (ditambang)," kata Kabid Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono saat ditemui detikJateng di kantor BPN Purworejo, Selasa (8/3/2022).
Yosi menjelaskan, dari 124 hektare atau 617 lahan yang akan dijadikan lahan kuari, hingga saat ini sudah ada sekitar 53,2 hektare atau 303 bidang yang sudah selesai diukur. Perkembangan terakhir, hingga saat ini terdapat 345 bidang yang setuju untuk ditambang termasuk 303 bidang yang sudah selesai diukur.
"Dari 124 hektare, yang sudah terukur ada 53,2 hektare terus bidangnya yang sudah terukur ada 303 bidang," jelasnya.
Proses pembebasan lahan sendiri, Yosi menambahkan, ditargetkan akan selesai pada bulan Juni 2023 mendatang. Warga yang sampai saat ini belum bisa melepas lahannya untuk dijadikan lahan kuari, diharapkan akhirnya bisa sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Di Juni 2023, jadi harapannya nanti sisanya yang belum diukur itu pengin dilakukan ganti rugi ya pengukurannya masih bisa sekitar 14 bulan lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto memaparkan proses demi proses pembebasan lahan kuari di Desa Wadas. Sesuai arahan, seluruh warga pemilik lahan yang telah selesai diukur akan menerima uang ganti rugi sepekan sebelum lebaran tahun ini.
"Kita sudah melakukan inventarisasi dan identifikasi di Desa Wadas dengan melakukan pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh, serta bangunan. Setelah itu perlu kita perjelas, setelah tahapan inventarisasi dan identifikasi kita sudah melaksanakan tahapan pengumuman dan setelah tahap pengumuman hasilnya akan kita kirim ke KJPP, nanti tim KJPP setelah menerima dan selesai menilai akan menyerahkan hasil penilaian itu ke kita, tahap berikutnya adalah musyawarah," papar Andri Kristanto yang didampingi Yosi.
"Setelah selesai (musyawarah) akan dikirimkan ke BBWS dan diteruskan ke LMAN untuk permintaan pembayaran. Sesuai yang disampaikan Bapak Moeldoko kemarin, satu minggu sebelum lebaran diharapkan uang ganti rugi akan dibayarkan dan masyarakat bisa menerima," sambungnya.
Terpisah, salah satu warga Desa Wadas, Amat Ardiyanto (19) yang ditemui detikJateng di kediamannya beberapa waktu lalu menyatakan tetap menolak adanya kuari di desanya. Ia berdalil bahwa lahan miliknya tersebut tidak akan diserahkan kepada siapa pun sampai kiamat karena merupakan peninggalan orang tua.
"Kalau saya tetap menolak mas karena itu tanah peninggalan orang tua dan tanah peninggalan itu harus dijaga. Sampai kiamat pun saya tetap menolak," tegasnya.
Hal berbeda disampaikan oleh warga Desa Wadas lainnya, Wanto (30). Ia dan seluruh anggota keluarga justru mengikhlaskan lahan peninggalan kakeknya untuk ditambang.
"Lahan ini punya simbah. Kalau kami setuju lahannya ditambang, nggak papa. Kami juga dukung pembangunan Bendungan Bener. Kalau ada yang menolak ya saya tidak tahu, mereka punya prinsip berbeda mungkin," ucapnya.
Simak Video "Muhammadiyah Minta Aparat di Wadas Tak Lagi Berjumlah Banyak!"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/rih)