Wawali Teguh Jelaskan Solo Kini PPKM-4 tapi Harus Terapkan Level 3

Wawali Teguh Jelaskan Solo Kini PPKM-4 tapi Harus Terapkan Level 3

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Selasa, 08 Mar 2022 11:27 WIB
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Selasa (6/7/2021).
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Selasa (6/7/2021). Foto: Ari Purnomo/detikJateng
Solo -

Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa meluruskan informasi terkait status Kota Solo yang naik menjadi PPKM level 4. Saat ini Kota Solo tetap berada di level 3 sesuai Instruksi Mendagri.

Teguh menjelaskan bahwa Kota Solo secara individu memang berada di posisi level 4. Namun untuk penerapannya, Solo mengikuti level aglomerasi Solo Raya yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Artinya gini, jangan salah menyampaikan, kalau masalah level itu kan Solo Raya. Biar pun posisinya Solo dengan Klaten itu itu (level) 4, tetapi yang lainnya (level) 3, maka kita mengikuti levelnya 3," kata Teguh di rumah dinasnya, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Kota Solo masuk level 4 karena kasusnya paling tinggi dari daerah sekitarnya. Angka kematian pun tinggi dalam sepekan ini.

"Karena kita dalam posisi di antara yang lain kasusnya paling tinggi di antara Solo Raya. BOR memang turun, tapi kematian masih lumayan, seminggu 20 kematian," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Kondisi sebaliknya juga pernah terjadi di Solo. Level Solo secara individu masuk level 2, sementara di daerah sekitarnya masih level 3.

"Pernah juga sebaliknya, Solo level 2 tapi yang lain level 3. Aglomerasinya tetap jadi level 3," ungkap Teguh.

Teguh menegaskan Pemkot Solo akan mengeluarkan surat edaran (SE) PPKM level 3. Tidak ada pengetatan dalam berbagai kegiatan masyarakat.

"Secara keseluruhan kita level 3. SE kita level tiga. Penerapan tetap pakai level 3. Kita level 4 hanya sekali Juli itu. Pembatasan juga level 3, nggak berubah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkap Solo bersama Klaten sama-sama berstatus PPKM Level 4.

"Kalau kita secara total Solo raya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," ujar Teguh, dikutip dari Antara, Senin (7/3).

Sementara itu, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Ternyata Kota Solo masuk di PPKM Level 3.

Dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Solo masuk dalam daftar PPKM level 3.

Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, tidak ada satu pun yang berada di PPKM level 1, hanya satu kabupaten yang masuk dalam level 2 yakni Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan Kota Magelang menjadi satu-satunya yang berada di level 4. Selebihnya, 33 kabupaten/kota berada di level 3, termasuk kota Solo.




(rih/mbr)


Hide Ads