Daftar Lengkap Penerapan PPKM Terbaru di Jawa Tengah

Daftar Lengkap Penerapan PPKM Terbaru di Jawa Tengah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 08 Mar 2022 09:46 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Solo -

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Untuk Jawa Tengah PPKM didominasi level 3. Hanya satu daerah di level 2 dan satu lainnya di level 4.

Daftar PPKM terbaru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (7/3).

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022," demikian bunyi Inmendagri seperti dilihat detikJateng, Selasa (8/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini level PPKM yang diterapkan di 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah:

Level 2
Kabupaten Banjarnegara

ADVERTISEMENT

Level 3
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Tegal
Kota Solo
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kendal
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak

Level 4
Kota Magelang




(mbr/ahr)


Hide Ads