Para pekerja sosial di Kabupaten Grobogan saat ini belum menerima honor atau yang biasa disebut sebagai tali asih selama 3 bulan. Meski jumlah nominalnya tidak terlalu besar, sejumlah petugas sosial mengeluhkan kondisi ini.
"Kalau saya sudah 3 bulan ini belum cair. Kami pasrah saja, semoga segera cair karena uang tali asih sangat bermanfaat buat kami," ujar salah satu petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Grobogan yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/3/2022).
Padahal, selama ini petugas TKSK sudah bekerja membantu pemerintah dalam mendata dan memetakan masalah sosial yang ada di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah tenaga kesehatan yang lain. Mereka juga belum menerima honornya hingga 3 bulan.
"Saya juga mengharapkan. Banyak petugas yang bekerja ringan gajian tepat waktu. Kita juga berharap uang tali asih ini bisa cair dengan konsisten waktu," ujar seorang perempuan petugas TKSK lain yang juga enggan disebutkan namanya.
Dia menyebut pencairan honor atau tali asih untuk para petugas TKSK memang tidak pernah konsisten. Bahkan, dia pernah mengalami honor yang menunggak hingga setengah tahun.
"Sejauh ini paling cepat sebulan sekali. Tapi paling lama sampai enam bulan juga baru cair. Kalau bisa dicairkan secara konsisten per bulan," harap para petugas TKSK ini.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edi Santoso membenarkan jika tim pekerja sosial belum terima uang tali asih. Menurutnya para pekerja sosial yang belum menerima tali asih yakni petugas TKSK, petugas Tagana, Pekerja Sosial Masyarakat, serta petugas sosial lainnya.
"Betul saat ini belum cair. Nanti kita koordinasikan ke petugas Kementerian Sosial. Untuk besaran nominal Rp 500 ribu (per bulan)," papar Edi.
Tak bisa menentukan, Edi Santoso pun mengaku bahwa kewenangan pencairan uang tali asih ini merupakan keputusan Kementerian Sosial. Sehingga, Dinas Sosial pun tak bisa memastikan pencairan bagi tenaga rentang waktu tertentu seperti petugas TKSK.
"Semua mekanisme dari Kemensos. Kita hanya bisa menyampaikan kondisi lapangan," tandasnya.
(ahr/rih)