Nenek Penghuni Gubuk di Atas Drainase Grobogan Tolak Pindah ke Panti Jompo

Nenek Penghuni Gubuk di Atas Drainase Grobogan Tolak Pindah ke Panti Jompo

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Senin, 07 Mar 2022 10:26 WIB
Nenek Surati tidur di dalam gubuknya di Grobogan.
Nenek Surati tidur di dalam gubuknya di Grobogan. Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng
Grobogan -

Surati (68), nenek yang tinggal seorang diri dalam gubuk liar di atas drainase atau saluran irigasi di Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengaku menolak bantuan untuk pindah ke panti jompo. Dia memilih hidup sendiri di gubuk yang tidak layak itu.

"Saya nggak mau dipindah (ke panti jompo). Sebagus-bagusnya rumah orang, saya memilih rumah sendiri meski apa adanya," ujar Surati saat ditemui detikJateng, Senin (7/3/2022).

Tawaran untuk pindah ke panti jompo itu datang dari pemerintah kabupaten setempat. Sejumlah lembaga dan instansi juga telah memberikan bantuan kepada nenek miskin yang mengalami gangguan penglihatan itu.

Pada awalnya, Surati memiliki rumah di desa itu. Dia juga pernah memperoleh bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah.

Namun, kondisi ekonomi membuat dia harus menjual rumah itu dan tinggal di sebuah gubuk liar yang dibuat di atas saluran irigasi. Kondisi itu membuat Dinas Sosial kesulitan untuk kembali memberikan bantuan RTLH untuk dia.

"Dulu pernah dapat tapi terpaksa saya jual. Biarlah saya hidup di sini saja (gubuk sepetak)," lanjut Surati.

Sedangkan saat ini anak-anaknya bekerja sebagai buruh bangunan di kota lain meski masih secara rutin mengunjunginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surati, nenek buta yang tinggal sendiri di gubuk yang berada di atas saluran drainase di Grobokan.Surati, nenek buta yang tinggal sendiri di gubuk yang berada di atas saluran drainase di Grobogan. Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng



Sementara itu, Polres Grobogan, Pemkab Grobogan dan Pemprov Jateng sudah memberikan bantuan ke Surati. Bantuan tersebut di antaranya perlengkapan tidur, air bersih, saluran listrik, makan, bahan pokok makanan dan uang tunai.

"Bantuan sudah diberikan baik itu bahan pokok, uang tunai, perlengkapan tidur dan sarana yang dibutuhkan," jelas Camat Gubug, Bambang Supriyadi, saat ditemui.

Karena sudah pernah memperoleh bantuan bedah rumah dan dijual, petugas pun mencoba mengajukan ulang bantuan bedah rumah kedua kalinya.

"Semua bantuan dari Polri, TNI, Pemkab, Pemprov Jateng dan Kemensos. Tapi nenek Surati menolak ditaruh panti jompo. Jika harus bantuan rumah layak huni masih diajukan," lanjut Bambang.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Grobogan Edi Santoso mengharapkan Surati bersedia dibawa ke panti jompo. Terlebih panti jompo ini merupakan milik pemerintah sehingga terjamin kebersihan, perawatan dan konsumsinya. Bahkan Surati juga punya banyak teman di masa hari tuanya.

ADVERTISEMENT


"Karena sudah pernah dapat bantuan rumah dan dijual maka opsinya adalah hidup bersama keluarga atau di panti jompo. Terjamin dan memiliki banyak teman di hari tua. Jika ditolak maka program lain akan diajukan lagi jika bisa," kata Edi saat dihubungi detikJateng.




(ahr/rih)


Hide Ads