Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mencatat jumlah rumah tak layak huni (RTLH) di wilayahnya mencapai 36.708 unit. Program rehabilitasi rumah tak layak huni ini pun terus digenjot.
"Masih ada 36.708 unit RLTH di Boyolali yang harys ditangani," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo, kepada para wartawan, ditemui di DPRD Boyolali, Selasa (1/3/2022).
Puluhan ribu unit RTLH itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali, atau di 22 kecamatan. Hendrarto mengatakan upaya penuntasan RTLH menjadi layak huni rutin dilakukan Pemkab Boyolali setiap tahun, tapi jumlah RTLH masih saja tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan ada beberapa desa yang seharusnya dicoret dari penerima bantuan karena berdasarkan data, RTLH sudah direhab semua. Namun, kenyataan di lapangan masih ditemukan rumah warga yang masuk kategori tak layak huni.
"Penuntasan RTLH dilakukan bertahap tiap tahunnya," ujarnya.
Hendrarto mengemukakan tahun ini Pemkab Boyolali menganggarkan rehab RTLH sebanyak 1.000 unit. Tersebar di 53 desa yang berada di 17 kecamatan. Setiap rumah mendapatkan bantuan rehab Rp 12,5 juta.
Sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, satu orang menempati rumah seluas hampir 8 meter persegi. Sehingga jika anggota keluarganya ada 4 orang, maka luasan lahan yang harus dipenuhi sekitar 32 meter persegi.
"Jadi kalau mengandalkan bantuan RTLH, mungkin ada yang kurang, maka kami dorong untuk swadaya. Kami fokus ke struktur atau tulangannya (rumah) aman," imbuh dia.
Dalam rehab RTLH ini pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes), terkait ketersediaan sanitasi, kecukupan air hingga pengelolaan sampah rumah tangga dan lainnya.
"Rehab RTLH tahun ini kebanyakan di Boyolali Utara, terutama di Kecamatan Wonosamodro dan Wonosegoro. Di kecamatan lain juga ada. Seperti di Kecamatan Tamansari 5, Teras 2," terangnya.
"Bantuan rehab RTLH mengacu kepada DTKS dan itu harus dari keluarga miskin," sambung Hendrarto.
Bantuan rehab RTLH ini tak hanya dari APBD Boyolali saja. Namun juga ada dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dengan nilai bantuan yang berbeda-beda per unitnya.
Hendrarto menuturkan untuk bantuan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), jika mengacu tahun lalu senilai Rp 20 juta/unit. Pemkab Boyolali mengusulkan ke pusat sebanyak 500 unit.
Sementara itu, bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) berupa sharing dana yakni Rp 20 juta anggaran dari pusat dan Rp 15 juta dari APBD Boyolali. Sehingga anggaran pembangunan RTLH DAK sebesar Rp 35 juta/unit. Ada sebanyak 194 unit.
Kemudian bantuan rehab RTLH berikutnya yakni dari APBD Provinsi sebanyak 97 unit. Besaran bantuan senilai Rp 12 juta.
"DAK ini dikhususkan untuk daerah yang masuk wilayah kumuh sesuai dengan keputusan Bupati. Isyaallah, pembangunan RLTH sudah tersentuh semua. Prinsipnya, kalau APBD tidak tersentuh bisa lewat BSPS," pungkas dia.
(ams/mbr)