Penjelasan Muhammadiyah tentang Amalan Masyru' Bulan Rajab

Penjelasan Muhammadiyah tentang Amalan Masyru' Bulan Rajab

Tim detikcom - detikJateng
Jumat, 25 Feb 2022 16:30 WIB
Lantern that have moon symbol on top and small plate of dates fruit with dusk sky and city bokeh light background for the Muslim feast of the holy month of Ramadan Kareem.
Ilustrasi Bulan Rajab. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Baramyou0708)
Solo -

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi menyampaikan amalan-amalan masyru' pada Bulan Rajab. Salah satunya yakni memperbanyak puasa Senin-Kamis.

Ruslan dalam kajiannya Ahad Pagi di Masjid Islamic Center dan dilansir website Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id, menyampaikan amalan lainnya yakni ayyamul Bidh dan puasa Dawud, melakukan banyak amalsaleh dan menjauhi maksiat.

"Ini didasarkan pada kandungan dari al-Qur'an surat at-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal saleh di bulan-bulan haram," jelasnya seperti yang dikutip detikJateng, Jumat (25/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ruslan juga menyarankan agar tidak melakukan amalan-amalan ini karena tidak berlandaskan dalil yang kuat, di antaranya salah ragahib, berpuasa khusus pada hari Kamis pertama di bulan Rajab, dan mengkhususkan malam tanggal 27 Rajab dengan ibadah dan ritual-ritual tertentu karena dikaitkan dengan kemuliaan malam Isra Miraj.

"Tiga contoh penyimpangan tersebut sesungguhnya adalah amalan-amalan yang tidak ada landasan dalilnya yang kuat. Jika pun ada itu dilandaskan pada dalil yang maudhu' (palsu)," tegasnya.

Salah satu kaidah paling dasar membaca teks, jelas Ruslan, ialah memanfaatkan sejumlah dalil atau istiqra ma'nawi baik yang berkaitan langsung maupun yang tidak. Kolektivitas antardalil ini akan melahirkan satu pemahaman yang utuh tentang makna hakiki dari syari'at dan tujuannya ketika syari'at tersebut diberlakukan.

ADVERTISEMENT

Contohnnya, pembacaan tentang dalil keutamaan bulan-bulan haram (asyhurul hurum) tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus utuh dan totalitas.

"Hendaknya setiap ada dalil yang menjelaskan mengenai keutamaan sesuatu, maka itu harus dipahami secara utuh. Jangan parsial. Contohnya, ada dalil yang menyebutkan tentang keutamaan Bulan Ramadan, keutamaan Bulan Rajab, dan keutamaan bulan-bulan lainnya itu ketika dipahami secara parsial akan dapat menafikan keutamaan bulan-bulan lainnya," ujar Ruslan.

Ruslan menyebutkan adapun dalil pokok yang menjelaskan mengenai empat bulan haram itu terdapat dalam Al-Qur'an Surat at-Taubah ayat 36. Diantara empat bulan haram tersebut, tiga di antaranya berurutan yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan lagi terpisah disebut dengan bulan mudhar yakni Rajab.

Dalam ayat itu menyebut "jangan sampai kamu menzalimi diri sendiri" adalah larangan yang lebih keras lagi untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan dosa seperti maksiat. Artinya, semua bulan dilarang untuk berbuat maksiat, terlebih di bulan-bulan haram.

Ruslan menerangkan pada Bulan Rajab setidaknya terdapat tiga peristiwa sejarah dalam peradaban Islam. Tiga peristiwa itu yaitu Perang Tabuk yakni peperangan kedua kaum muslimin melawan kekaisaran Byzantium Romawi Timur pada tahun 630 M, perang Yarmuk melawan tentara Romawi tahun 636 M, pembebasan Masjid Al-Aqsha dari tentara Salin tahun 1187 M, dan peristiwa Isra Miraj Nabi SAW.




(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads