Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi menjadi pembicaraan lantaran namanya masuk dalam daftar warga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jumadi menduga ada kesalahan manusia atau human error terkait hal itu.
Jumadi sendiri mengaku heran namanya muncul di data tersebut. Dia sendiri merasa tidak layak untuk berada di data itu.
"Sekarang lucu kan, saya sebagai Wakil Wali Kota masuk dalam DTKS. Artinya ini ada kesalahan manusia mungkin juga pada sistem," ujar Jumadi, Senin (21/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menilik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa diakses publik, Jumadi terakhir kali melaporkan kekayaannya di 2020 pada Maret 2021.
Dia tercatat memiliki harta senilai Rp 7.483.700.000. Di sisi lain, Jumadi juga masih memiliki tanggungan utang sebesar Rp 400 juta. Sehingga, kekayaan bersihnya mencapai Rp 7.083.700.000.
Dalam laporan itu, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp 5,6 miliar, baik berada di Tegal, Bekasi maupun Cianjur.
Sementara itu dia juga memiliki 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp 557,5 juta. Mobil termahalnya berupa Toyota Fortuner.
Selain itu, dia juga masih memiliki harta bergerak lain senilai Rp 166,2 juta serta kas dan setara kas Rp 1,1 miliar.
Namun, hartanya itu ternyata susut sekitar Rp 700 juta jika dibandingkan saat dia belum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Dia pernah melaporkan harta kekayaannya di 2018, saat dia mencalonkan diri dalam Pilkada Kota Tegal.
Saat itu dia tercatat memiliki harta senilai Rp 7,7 miliar. Dia juga tercatat belum memiliki utang.
Kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunannya saat itu senilai Rp 5,5 miliar, atau lebih kecil dibandingkan nilainya di 2020. Demikian juga dengan kendaraan yang dimilikinya juga hanya senilai Rp 384,5 juta.
Sedangkan harta bergerak lainnya di 2018 itu senilai Rp 131 juta. Untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar. Tidak adanya utang membuat hartanya lebih tinggi dibandingkan saat 2020.
(ahr/aku)