Vaksin Booster di Polres Sukoharjo, 3 Bulan dari Dosis Kedua Boleh Ikut!

Vaksin Booster di Polres Sukoharjo, 3 Bulan dari Dosis Kedua Boleh Ikut!

Ari Purnomo - detikJateng
Senin, 21 Feb 2022 10:22 WIB
Jadwal dan syarat vaksinasi di Polres Sukoharjo.
Jadwal dan syarat vaksinasi di Polres Sukoharjo. Foto: Instagram @polisisukoharjo
Sukoharjo -

Polres Sukoharjo terus menggenjot vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan booster bagi warga usia 18 tahun ke atas. Untuk vaksin booster, salah satu syaratnya adalah telah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya.

Syarat ini merupakan hal yang baru. Sebelumnya, syarat menerima vaksin booster adalah telah menjalani vaksinasi dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengaku memiliki alasan sehingga mengubah persyaratan tersebut.

"Mengikuti arahan Kadinkes (Sukoharjo) dan aturan baru dari Menkes sekarang booster tidak lagi 6 bulan setelah dosis kedua, tetapi 3 bulan," terang Wahyu Nugroho Setyawan saat dihubungi detikJateng, Senin (21/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jadwal vaksinasi dan booster, termasuk persyaratannya tersebut sudah diinformasikan melalui media sosial. Termasuk juga cara mendaftar dan pelayanan vaksinasinya.

Berikut jadwal vaksinasi dan booster yang digelar oleh Polres Sukoharjo:

ADVERTISEMENT
  • Senin (21/2/2022) diadakan di Balai Desa Mertan, Bendosari, dan juga di MIM Jati, Desa Mulur, Bendosari.
  • Selasa (22/2/2022) digelar di MIN Jetis Sukoharjo dan di Balai Desa Ngemplak, Kartasura.
  • Rabu (23/2/2022) diadakan di tiga tempat yakni di SD Godog 02, Polokarto, di SD Polokarto dan di Balai Desa Kepuh, Nguter.
  • Kamis (24/2/2022) diadakan di SD Mranggren 01, Polokarto dan di Balai Desa Makamhaji, Kartasura.
  • Jumat (25/2/2022) juga diadakan di tiga lokasi diantaranya di SD Krajan 01, Gatak, di PT Danrilis, Grogol dan di Balai Desa Pondok Nguter.
  • Sabtu (26/2/2022) diadakan di Balai Desa Kateguhan, Tawangsari dan di MI TQ Al Fitroh Grajegan, Tawangsari.

"Pelayanan dimulai pukul 08. 00 WIB sampai selesai, stok kami cukup banyak silakan datang," imbuh Wahyu.

Bagi yang ingin vaksinasi atau booster, warga bisa melakukan pendaftaran melalui link yang sudah disediakan yakni di laman vaksin.sukoharjo.jateng.polri.go.id.

Untuk warga yang sudah mendaftar saat akan vaksinasi cukup membawa fotokopi KTP, dan bukti cetak pendaftaran.
"Sedangkan bagi yang masih di bawah 18 tahun membawa fotokopi KK," pungkas Wahyu.




(ahr/mbr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads