Tak Setuju Wacana Provinsi Banyumas Raya, Bupati Banyumas: Pemborosan!

Tak Setuju Wacana Provinsi Banyumas Raya, Bupati Banyumas: Pemborosan!

Arbi Anugrah - detikJateng
Kamis, 17 Feb 2022 19:33 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas Achmad Husein (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Banyumas -

Bupati Banyumas Achmad Husein tak setuju soal isu wacana pemekaran Jawa Tengah menjadi wilayah Provinsi Banyumas Raya yang belakangan ramai diperbincangan. Husein menyebut isu wacana pemekaran Banyumas Raya tersebut tidak benar atau hoaks.

"Lah hoaks," jawab Husein singkat kepada wartawan di Purwokerto, Kamis (17/2/2022).

Husein pun mengaku tidak setuju jika wacana pemekaran Provinsi Banyumas Raya dan Provinsi Solo Raya benar-benar terealisasi. Dia menyebut wacana pemekaran ini hanya pemborosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak sependapat. Itu pemborosan uang negara, tidak efektif. Provinsi yang sekarang sudah bagus," ujarnya.

Husein menyebut yang seharusnya dimekarkan adalah tingkat kabupaten di daerah. Dia lalu mencontohkan Kabupaten Banyumas saat ini akan memekarkan wilayahnya menjadi tiga, di antaranya Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat dan Kabupaten Banyumas Timur.

ADVERTISEMENT

Dengan pemekaran di tingkat kabupaten, diharapkan bisa memajukan wilayah tersebut. Sehingga kinerja pemimpin daerah akan dapat lebih fokus.

"Yang perlu dimekarkan justru tingkat kabupaten, supaya bupati lebih fokus," ujarnya.

Sebelumnya beredar wacana isu pemekaran wilayah Jawa Tengah menjadi beberapa provinsi, salah satunya Provinsi Banyumas Raya. Dalam isu itu provinsi Banyumas Raya terdiri dari Kabupaten Brebes, Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen.

Provinsi ini disebut akan bernama Provinsi Banyumasan dengan ibu kota Purwokerto.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads