Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak menyatakan lampu bangjo atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Desa Jogoloyo, Wonosalam, Demak, diatur menyala hijau bersamaan dari dua arah yang berlawanan untuk menghindari penumpukan di jalur Pantura.
"Yang dijadikan satu fase itu (dari arah Demak dan Wonosalam menyala hijau bersamaan) jalan minor, volume lalu lintasnya kecil," kata Plt Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Demak, Sunoto, saat dimintai konfirmasi via telepon, Senin (14/2/2022) malam.
Sunoto mengatakan, kalau APILL itu dijadikan empat fase (menyala hijau bergantian) akan memengaruhi siklus waktu. Sehingga dapat menyebabkan antrean panjang, terutama di jalur mayor (jalur Pantura).
Simpang APILL Jogoloyo tersebut, kata Sunoto, diatur tiga fase. Yaitu, satu fase jalur minor (arah Demak dan Wonosalam menyala bersamaan) dan dua fase jalur mayor (arah Semarang-Kudus dan arah Kudus-Semarang).
"Salah satu traffict light itu menggunakan aturan yang sama, yaitu pada jalan minor (arah Demak dan Wonosalam)," paparnya. Saat APILL jalan minor menyala hijau, jalur mayor dari Semarang - Kudus dan sebaliknya menyala merah. Sehingga pengendara dari jalan minor dapat menyeberang lurus atau belok.
Menurut Sunoto, pengaturan siklus waktu di APILL Jogoloyo masih secara manual (tidak berdasarkan real time). Sehingga APILL tersebut tidak bisa menyesuaikan volume lalu lintas secara otomatis. Dia pun berharap agar APILL itu bisa dibuat real time supaya lebih efektif.
"Jadi kalau (APILL itu) disesuaikan dengan kondisi lalu lintas, petugas harus mengubah secara manual. Kecuali traffict light itu dibuat real time. Jadi pengaturan siklus waktunya berdasarkan volume lalu lintas," terangnya.
Sunoto menambahkan, bahwa pihaknya setiap bulan sekali memeriksa perkembangan volume lalu lintas di APILL Jogoloyo.
"Minimal satu bulan kita survei untuk mengatur, melihat perkembangan volume lalu lintas di situ. Supaya siklus waktuya diatur ulang," pungkasnya.
(dil/dil)