Komisi III DPR soal Kasus Wadas: Ganjar Akui Ada Kekurangan

Komisi III DPR soal Kasus Wadas: Ganjar Akui Ada Kekurangan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 11 Feb 2022 16:37 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Komisi III DPR
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Komisi III DPR (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bakal mendiskusikan kasus Wadas, Kabupaten Purworejo ke rapat komisi. Desmond menyebut masih ditemukan kekurangan dalam penanganan kasus Wadas ini.

"Semuanya kita elaborasi bersama, semua kita cek. Yang ingin saya sampaikan, Pak Ganjar mengakui ada kekurangan-kekurangan. Ke depan akan diperbaiki dan beliau akan bertanggung jawab atas kekurangan itu," kata Desmond di Mapolda Jateng, Jumat (11/2/2022).

Hal itu disampaikan Desmond usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi membahas soal Wadas. Desmond dan rombongan Komisi III DPR menilai ada komunikasi yang belum 'nyambung' antara masyarakat dengan pemerintah soal penambangan batu andesit di Wadas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal ke depan bagaimana keterpaduan antara BPN yang lakukan pengukuran, antara Badan Balai Wilayah Sungai yang butuh batu dengan perencanaan yang tidak mengganggu aspek lingkungan pada saat pengambilan, bagaimana mengkomunikasi di tengah masyarakat. Dasar-dasar inilah ke depan akan dievaluasi dengan pola-pola pendekatan yang semoga ke depan bisa diterima baik yang kontra maupun yang pro. Ke depan diharapkan happy semua, senang semua," jelas Desmond.

Kasus Wadas Bakal Dibahas di Rapat Komisi III

"Maka kami komisi III akan merapatkan ini di Jakarta, mana yang direkomendasikan, mana yang kami imbau. Ke depan, masalah-masalah diharapkan bisa diselesaikan agar TNI/Polri ke depan tidak berhadapan dengan masyarakat. Inilah yang bisa saya paparkan, detail rekomendasi Komisi III Senin akan kita rapatkan, akan kita keluarkan apa-apa yang seharusnya dilakukan oleh kegiatan project di desa Wadas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Desmond pun menyebutkan kekurangan gubernur dalam permasalahan kasus Wadas. Dia lalu mencontohkan soal ganti rugi karena ada yang belum selesai dan sebagainya.

"Dari keterangan Pak BPN, kasus yang ada di dalam project sampai hari ini ganti rugi masih ada yang tergantung di pengadilan, bagaimana itu diselesaikan duku, yang di dalam (area) waduk. Yang pro sebagian sudah dibayar, yang kontra belum ada kejelasan. Mana yang bertahan atas dasar tidak mau pindah, mana yang mau pindah. Kan yang bertahan ada yang bicara harga yang belum jelas, ada yang bertahan karena tidak mau," katanya.

Ganjar Catat Masukan Komisi III

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan me-review pendekatan dengan warga untuk mengajak dialog permasalahan Wadas. Beberapa masukan dari Komisi III DPR juga sudah dicatat.

"Kita akan review metode pendekatan, buka dialog dengan masyarakat, review secara teknis. Tugas saya adalah merajut dan memimpin seluruh yang berkepentingan untuk mengerjakan," jelas Ganjar.




(ams/sip)


Hide Ads