Tiga siswa dari tiga sekolah yang berbeda di Demak, Jawa Tengah, positif virus Corona atau COVID-19. Pemkab Demak memutuskan menutup tiga sekolah tersebut selama dua pekan.
"Iya (3 siswa positif COVID-19). Sudah kita tindak lanjuti, untuk di-tracing dan tracking, dan kita tutup sementara sekolah tersebut selama dua minggu ke depan," kata Bupati Demak Eisti'anah usai memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Radio Suara Kota Wali (RSKW) Demak, Rabu (9/2/2022).
Diwawancara terpisah, Kasi Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Tri Pitoyo, mengatakan bahwa tiga siswa tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, benar (3 siswa positif COVID-19 dari 3 sekolah berbeda)," jelas Tri melalui telepon.
Tri menjelaskan siswa itu terpapar COVID-19 sejak Jumat (4/2) saat puskesmas setempat melakukan swab acak bagi siswa sekolah. Yakni dengan sampling masing-masing sekolah sebanyak 50 siswa.
Tri melanjutkan, tiga sekolah yang siswanya terpapar COVID-19 tersebut ditutup sementara. Siswa lainnya saat ini melaksanakan pembelajaran daring.
"Langkah yang dilakukan sekolah terdampak, berdasarkan instruksi permintaan Satgas COVID-19 Kabupaten Demak, maka sekolah itu ditutup. Pembelajarannya dilakukan secara daring. Mulai Selasa (8/2) sampai Sabtu (19/2) besok. Sekitar dua minggu," ujarnya.
Sementara terkait pembelajaran siswa di Kabupaten Demak, Tri mengatakan bahwa siswa sepenuhnya telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak Januari 2022 lalu. Kendati demikian durasi pembelajaran dilakukan secara bertahap yakni 4 jam, 5 jam, dan 6 jam.
"Secara umum selain beberapa sekolah yang siswanya terdampak COVID-19, semuanya melaksanakan PTM 100 persen dengan durasi jam pembelajaran 6 jam," terangnya.
"Sekitar bulan Januari 2022, Demak masih dalam level 1. Kemudian tenaga gurunya 98 persen sudah vaksin. Kemudian usia lansianya di Demak lebih dari 58 persen sudah divaksin. Sehingga ketentuannya seperti itu boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan durasi 6 jam pelajaran. Namun atas dasar pertimbangan dan masukan Satgas COVID-19 di Kabupaten Demak melaksanakannya bertahap," sambungnya.
Kemudian pekan pertama di Januari durasinya hanya 4 jam selama satu minggu. Kemudian dievaluasi dan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut nihil terkonfirmasi COVID-19. Lalu pekan kedua durasi pembelajaran menjadi 5 jam per minggu.
"Kemudian dievaluasi lagi pada minggu ketiga itu tidak ada permasalahan. Maka sampai hari ini sekolah-sekolah yang tidak terdampak itu tetap mengacu pada SE empat menteri itu 100 persen dengan durasi waktu maksimal 6 jam pelajaran," pungkas Tri.
(rih/sip)