Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menutup sementara kegiatan belajar tatap muka (PTM) di 29 sekolah tingkat SMA dan SMK. Hal itu terkait masih adanya 52 kasus virus Corona atau COVID-19 di sekolah-sekolah tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, kepada detikJateng saat ditanya soal rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat meningkatnya kasus Corona. Data yang diberikan merupakan data terakhir hari Sabtu (5/2).
"Kasus positif SMA 40, SMK 11, SLB 1, jumlah 52. Satuan Pendidikan yang ditutup sementara SMA 22, SMK 7, SLB 0, jumlah 29," begitu bunyi data yang diberikan kepada detikJateng melalui pesan singkat, Senin (7/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu data terakhir, hari ini belum," imbuh Uswatun.
Masih dari data tersebut, diketahui PTM di Kota Semarang dilakukan secara jarak jauh selama dua minggu atau sampai 18 Februari 2022. Untuk diketahui hal itu sesuai aturan dari pemerintah daerah setempat.
Dari data tersebut diketahui juga terdapat 6 SMA dan 3 SMK di Kota Semarang yang memiliki kasus COVID-19. Sedangkan di Solo ada di 13 SMA dan 2 SMK. Kasus-kasus itu terdiri dari murid dan guru.
Selain itu Uswatun juga mengungkapkan dua kota di Jateng memberlakukan PJJ 100 persen yakni Semarang dan Solo.
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah, Suyanta, menambahkan untuk daerah lainnya masih mengikuti aturan sesuai dengan level PPKM masing-masing. Contoh di Demak PTM dilakukan dengan kuota 50 persen.
"PTM 50 persen ada di Demak, Jepara. PJJ Kota Semarang dan Solo 2 minggu ke depan dan akan dievaluasi. Yang lainnya tergantung leveling masing-masing daerah. Kalau level 1 maka boleh PTM 100 persen," kata Suyanta.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebelumnya menjelaskan proses pelajaran tingkat SMA sederajat yang menjadi wewenang Pemprov Jateng tetap harus mengikuti kebijakan daerah masing-masing contohnya Kota Semarang dan Solo yang melaksanakan PJJ mulai hari ini.
"Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kita ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kita minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," kata Ganjar, Sabtu (5/2).
Untuk diketahui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi), juga memutuskan PJJ berlaku untuk tingkat TK, SD, SMP untuk antisipasi penyebaran kasus COVID-19. Begitu pula Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan melakukan evaluasi setelah PJJ diberlakukan selama sepekan mulai hari ini.
(alg/sip)