Lokalisasi Lorok Indah Pati Kini Rata dengan Tanah

Lokalisasi Lorok Indah Pati Kini Rata dengan Tanah

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 03 Feb 2022 13:37 WIB
Bangunan lokalisasi Lorok Indah (LI) akhirnya dibongkar, Kamis (3/2/2022).
Bangunan lokalisasi Lorok Indah (LI) akhirnya dibongkar, Kamis (3/2/2022). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Pati -

Lokalisasi terbesar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Lorok Indah atau dikenal dengan sebutan LI resmi ditutup. Puluhan bangunan yang digunakan untuk tempat prostitusi itu pun akhirnya dibongkar dengan alat berat.

"Jumlah ada 70 bangunan yang dibongkar, semua, tidak ada tebang pilih. Ada 11 alat berat kita turunkan. Ini sudah sesuai dengan prosedur," kata Bupati Pati Haryanto kepada wartawan di Pati, Kamis (3/2/2022).

Haryanto mengatakan pembongkaran bangunan ini sudah sesuai dengan aturan dan peraturan undang-undang. Sesuai rencana penataan ruang, kawasan LI semestinya untuk lahan pertanian produktif. Pihaknya pun sudah memberikan surat peringatan beberapa kali, namun tidak diindahkan.

"Ini kita melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin, yang dipakai untuk prostitusi. Oleh karena itu, sesuai dengan tahapan yang sudah ada, melalui empat bulan sebelumnya sudah negosiasi, namun tidak diindahkan. Sudah dikasih kesempatan peringatan, pertama, kedua, ketiga, kemudian dikasih waktu lagi satu bulan untuk mengambil barangnya, tapi tidak diindahkan," jelas Haryanto.

"Ya sesuai dengan aturan dan mekanisme, sesuai Perda, bangunan ini hari ini kita bongkar. Ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu tentunya melaksanakan tugas, karena ketentuan tidak ada izin, dan dipakai prostitusi," sambung dia.

Menurutnya, penghuni di lokasi prostitusi LI sudah lama meninggalkan tempat tersebut. Haryanto mengatakan, penghuni LI rata-rata bukan dari Pati, melainkan dari luar daerah. Pihaknya juga telah berupaya memfasilitasi modal bagi mantan penghuni tempat prostitusi terbesar di Pati itu.

"Mantan penghuni sudah jauh kita pulangkan. Rata-rata tidak penghuni tidak orang Pati," terang Haryanto.

"Saya berusaha sama Pak Wakil (Bupati), kalau mau laundry kita kasih order 50 persen di hotel Safin.Mau peternakan kita fasilitasi lahan. Kalau mau usaha jamur kita fasilitasi. Kalau mau jualan kita juga fasilitasi, yang lainnya layak tidak melanggar undang-undang, jadi Pemkab sudah berupaya dalam hal ini," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, lokalisasi LI di Pati itu telah ditutup pada Kamis (19/8/2021) lalu. Tempat prostitusi itu sudah beroperasi selama 23 tahun.

"23 tahun beroperasi mereka berpindah-pindah, digusur pindah lagi, beroperasi lagi, digusur lagi, pindah lagi. Kalau ini nanti mereka pindah lagi, terserah, yang jelas tidak di Pati karena sudah kami tutup ruang geraknya," kata Bupati Haryanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/8/2021).




(dil/sip)


Hide Ads