Pemerintah mendorong perguruan tinggi (PT) swasta di Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui akreditasi. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 27 miliar sebagai insentif bagi PT yang terkendala pembiayaan pengurusan akreditasi.
"Diharapkan bisa terakreditasi, kami akan berikan fasilitas dana insentif dan penggabungan. Pendampingan, kalau ketakutan biaya akan ditanggung negara dalam bentuk insentif, insentif akreditasi sebesar Rp 27 miliar," ujar Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Lukman, kepada wartawan usai menghadiri Forum Komunikasi Pimpinan PT di lingkungan LLDIKTI wilayah VI di Sukoharjo, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut Lukman menyampaikan saat ini sedikitnya ada 54 PT swasta yang belum terakreditasi. Selain itu, Lukman juga menjelaskan bahwa untuk pengurusan akreditasi PT sesuai dengan Permendikbud Dikti nomor 35/2022 tidak lagi melalui BAN (Badan Akreditasi Nasional).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kami menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah mengenai akreditasi nanti tidak lagi lewat BAN, tapi lewat LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri)," paparnya.
Termasuk juga untuk prodi-prodinya juga akan dibebaskan sesuai dengan yang akan diajukan oleh PT itu sendiri. Hanya saja, lanjut Lukman, untuk proses tersebut PT harus mengeluarkan biaya, dan selama ini banyak PT yang tidak mempunyai kemampuan untuk itu.
"Banyak PT di Jateng dan Indonesia tidak mempunyai kemampuan sehingga kami dari pemerintah akan memberikan insentif pada PT yang tidak punya kemampuan. Insentifnya ada yang 100 persen, 80 persen dan 50 persen," tutur Lukman.
"Kami juga akan memberikan insentif yang namanya PKKM (Program Sarana Kampus Merdeka). Ini untuk mewujudkan kampus merdeka sesuai arahan dari pemerintah. Total anggaran yang kami siapkan 1,2 T secara nasional untuk PKKM Rp 480 miliar," pungkasnya.
(aku/sip)