Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya memberlakukan retribusi atau tiket masuk untuk kawasan wisata Cibodas. Meskipun mendapat reaksi penolakan, retribusi sebesar Rp 7 ribu per orang itu tetap berjalan untuk mengejar target pendapatan daerah sebesar Rp 2,4 miliar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Yudha Azwar, mengatakan pihaknya sempat melakukan uji coba penerapan tiket retribusi kawasan wisata Cibodas pada Maret 2026 lalu.
"Setelah uji coba, penerapannya ditunda berdasarkan rapat dengan pendapat," kata dia, Jumat (15/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah pertimbangan beberapa bulan, akhirnya retribusi kawasan wisata Cibodas tersebut mulai diterapkan. "Dari RDP terbaru, diputuskan untuk mulai diterapkan sejak 14 Mei 2026," kata dia.
Menurut dia, nominal tiket masuk sebesar Rp 7.000 itupun didasarkan pada Perda tentang retribusi. Pemberlakuannya pun hanya dihitung per orang, sedangkan kendaraan tidak dikenakan retribusi.
"Jadi hitungannya hanya untuk pengunjung per orang. Kalau kendarannya tidak dihitung," kata dia.
Dia juga menegaskan di dalam kawasan tidak ada pungutan, jika ada yang meminta wisatawan dapat segera melapor untuk tindak para pelakunya.
"Saya sudah minta ke semua pihak, tidak ada lagi biaya parkir atau apapun di dalam kawasan. Kalau ada segera lapor, kami akan tindak," ucap dia.
Yudha menyebut petugas tiket juga tidak lagi menggunakan pihak ketiga, melainkan langsung oleh petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur.
"Bukan oleh pihak ketiga seperti sebelumnya. Langsung oleh petugas resmi. Jadi uangnya langsung masuk pendapatan asli daerah dari sektor retribusi," kata dia.
Dia menambahkan, Pemkab berencana agar penerapan retribusi bisa digabung dengan tiket masuk wisata yang ada di kawasan Cibodas. Tetapi sampai saat ini belum mendapatkan kesepakatan.
Tetapi target PAD sebesar Rp 2,4 miliar membuat Pemkab mulai menerapkan tiket retribusi meskipun kerjasama dengan berbagai lembaga di dalam kawasan wisata Cibodas belum disepakati.
"Sambil menunggu kesempatan terjalin, kita berjalan dulu. Karena kan harus mengejar target PAD dari retribusi wisata," tuturnya.
Disinggung terkait banyaknya reaksi penolakan, pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan memberikan penjelasan. "Kan ini sudah sesuai Perda. Jadi tetap berjalan. Kalau memang ada reaksi dari masyarakat, nanti oleh petugas akan dijelaskan," tuturnya.
(dir/dir)
