Objek wisata Pantai Pangandaran meriah pada momentum libur panjang Isra Mi'raj dan Imek. Wisatawan tumplek di antara pos 1 hingga pos 3.
Berbagai aktivitas wisatawan dilakukan mulai dari berenang, menikmati suasana, botram alias makan bersama hingga bermain pasir, dan berlayar perahu wisata di Pantai Pangandaran.
Pantauan detikJabar pada Minggu (26/1/2026) siang, pengunjung yang masuk Pantai Pangandaran terus bertambah. Hal tersebut dilihat dari jumlah volume kendaraan yang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kondisi Pantai Pangandaran tak terlalu cerah, tidak mengurungkan niat wisatawan untuk berenang dan melakukan aktivitas lainnya. Salah seorang wisatawan asal Tasikmalaya Alit Almanda (35) mengatakan sudah sejak pukul 10.00 WIB pagi menikmati suasana pantai Pangandaran.
"Sudah dari jam 10.00 WIB kang di sini, biasa ini minum dawegan (kelapa muda) sama cuanki. Kalau ke sini memang rindu menikmati suasananya," ucap Alit kepada detikJabar.
Wisatawan lainnya, Dudih Hermanto mengungkap lamanya perjalanan dari Bandung menuju Pangandaran. Karena sedang momentum liburan, arus lalu lintas cukup meriah sepanjang perjalanan.
"Tadi berangkat jam 23.00 WIB malam dari Bandung jalan lintas selatan, agak santey soalnya mampir dulu di Garut jemput keluarga lainnya," ucapnya.
Setelah menikmati indahnya Pantai Pangandaran, kata Dudih, ia bersama keluarganya akan melanjutkan berwisata menuju Citumang.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Rico mengatakan, kunjungan ke Pantai Pangandaran mulai dipadati pengunjung sejak Sabtu (25/1) kemarin.
"Dari pukul 00.00 WIB dini hari sampai 08.00 WIB pagi ada sekitar 5.000 pengunjung masuk Pantai Pangandaran," ucap Rico.
Jumlah itu, terhitung di satu gate masuk Pantai Pangandaran sementara ada 5 gate pintu masuk Pantai Pangandaran. "Kalau pengunjung terus berangsur datang," katanya
Kata dia, kunjungan wisatawan yang masuk berasal dari wilayah Priangan Timur, Jakarta dan wilayah Jabar laiinya. "Kalau dilihat dari plat nomor yang masuk bernopol Z, D dan B. Meskipun tadi terlihat dari wilayah Jateng," ucapnya.
![]() |
Viral Parkir Berlapis Dikeluhkan Wisatawan
Sementara itu, beredar di media sosial seorang wisatawan mengeluhkan adanya parkir berlapis di objek wisata Pantai Pangandaran. Hal tersebut beredar di TikTok yang sudah ditonton 342 ribu orang.
Dilihat detikJabar pada akun TikTok bernama @dedenarifjamaludi, video yang membagikan soal keluhan parkir itu sudah mendapatkan 342 ribu penonton, 7.750 suka, 2.202 komentar, 497 menyimpan dan 549 akun membagikan.
Dalam video tersebut, pemilik TikTok curhat jika pembayaran parkir dilakukan dua kali, di gate masuk dan lokasi parkir dalam kawasan pantai Pangandaran.
Berikut kutipan video yang diunggah akun @dedenarifjamaludi:
"Tanggal 11 Januari 2025, padahal di media sosial bayar masuk Pantai Pangandaran cukup di loket utama termasuk parkir, di dalam parkir gratis.
Bu****, bayar parkir sedua dua di pintu masuk parkir bayar Rp 15.000 di tempat parkir pantai Pangandaran diminta Rp 10.000. Padahal yang buat imbauan itu pemerintah. Gratis parkir gratis parkir padahal bayar lagi.
Saya bayar tiket professional 300 ribu 15 orang. Tapi aya parkir diminta minta lagi," ungkap pemilik akun tersebut.
Pemilik akun pun memperlihatkan dua tiket parkir dan satu tiket masuk objek wisata Pantai Pangandaran.
Jawaban Dinas Perhubungan
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran Ghaniyy Fahmi mengatakan mekanisme penarikan retribusi parkir memiliki perbedaan dengan retribusi wisata. Menurutnya, penarikan retribusi parkir dilakukan satu kali di masing-masing objek wisata di toll gate masuk dan keluar.
"Tidak ada sistem tiket parkir terusan antar objek wisata seperti tiket pariwisata. Adapun saat wisatawan masih berada di satu kawasan objek wisata yang sama, dan berpindah-pindah lokasi parkir milik pemda, maka parkir tidak boleh ditarik lagi, karena pada dasarnya penarikan retribusi parkir hanya ada di toll gate," terang Ghaniy saat dihubungi detikJabar melalui pesan WhatsApp.
Adapun biaya yang dikeluarkan wisatawan untuk parkir harus disertakan bukti sah berupa tiket fisik yang bertanda pihak ketiga dan logo Dinas Perhubungan Pangandaran. "Jadi di luar tiket tersebut, penarikan retribusi parkir bersifat ilegal," ucapnya.
Ihwal tiket berlapis yang tersebar di medsos, kata Ghaniyy, pihaknya meminta agar netizen teliti dalam melihat sumbernya. "Video yang terlampir itu, mohon dengan seksama diperhatikan bahwa narasinya di Pantai Barat, tapi Tiketnya Batuhiu," ucapnya.
Kata dia, satu tiket gate masuk berlaku satu kawasan parkir. Namun jika pindah ke kawasan lainnya tentu berbeda. "Untuk perhatian juga yang buat konten, harus akurat dalam menampilkan informasi. Tapi yang berkonten bebas mau berekspresi seperti apapun, namun informasi di video tersebut tidak tepat," katanya.
Ia menerangkan berdasarkan warna tiket parkir berwarna pink itu berlokasi di Pantai Batuhiu dan tiket warna abu di Pantai Pangandaran. "Tiket parkir tidak berlaku terusan tapi berbasis obwis. Itu sudah sesuai regulasi," ucapnya.
(orb/orb)