Menyelisik Pungli di Kota Tasik yang Nyaman Bagi Wisatawan

#BasmiPungli

Menyelisik Pungli di Kota Tasik yang Nyaman Bagi Wisatawan

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 13 Mei 2024 06:00 WIB
Pejalan kaki melintas di Pedestrian HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022). Penataan pedestrian di Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung yang menelan anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan Rp5 miliar itu menerapkan konsep seperti di Malioboro, Yogyakarta, dengan menyediakan ornamen kelom geulis raksasa dan payung emas kuncup. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Jalur pedestrian Tasikmalaya (Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Tasikmalaya -

Pungutan liar (Pungli) belakangan menjadi sorotan publik, menyusul banyaknya kasus-kasus Pungli di sejumlah objek wisata dan ruang publik di wilayah Jawa Barat.

Kemajuan teknologi informasi acap kali membuat kasus itu menjadi viral dan menjadi sorotan publik. Namun seakan tak mengenal jera, praktik pungli terus terjadi hingga menimbulkan keresahan masyarakat dan berimbas negatif terhadap ekosistem pariwisata atau kualitas pelayanan publik.

Berkaitan dengan hal itu detikJabar mencoba menelusuri praktik Pungli di wilayah Kota Tasikmalaya. Sejauh ini, atau setidaknya berdasarkan catatan detikJabar, di Kota Tasikmalaya belum ditemukan adanya praktik Pungli yang viral atau jadi sorotan publik, dan terjadi di objek wisata atau fasilitas publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boleh jadi hal itu disebabkan karena memang objek wisata alam di Kota Tasikmalaya relatif sedikit. Objek wisata di Kota Tasikmalaya didominasi oleh objek wisata keluarga semacam taman air atau kolam renang yang dikelola oleh swasta.

Sebut saja objek wisata Karangresik, Teejay Waterpark, kolam renang dan taman wisata Mangkubumi. Objek wisata di Kota Tasikmalaya juga lebih didominasi oleh wisata kuliner dan wisata belanja kerajinan atau produk UMKM khas.

ADVERTISEMENT

Selama ini belum ditemukan adanya aksi Pungli di objek-objek wisata tersebut. Tarif masuk dan parkir sudah diberlakukan oleh pihak pengelola dan disosialisasikan atau tertera dengan jelas dan resmi.

Satu-satunya objek wisata alam yang dimiliki Kota Tasikmalaya adalah objek wisata Situ Gede di Kecamatan Mangkubumi. Pada Rabu (8/5/2024), detikJabar berkesempatan mengunjungi objek wisata tersebut. Pihak pengelola memungut karcis sebesar Rp 5 ribu, pungutan itu sesuai dengan nominal yang tertera dalam karcis yang diterima oleh pengunjung.

Keramaian Minggu pagi di kawasan kompleks olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya.Keramaian Minggu pagi di kawasan kompleks olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar

Kemudian di area parkir, meski tanpa karcis namun petugas parkir di kawasan objek wisata itu memungut tarif wajar, diberi Rp 2 ribu untuk parkir sepeda motor, dia tidak komplain. Petugasnya pun terlihat mengenakan rompi serta memberikan pelayanan menutup jok sepeda motor dengan dus bekas selama parkir, serta membantu menarik sepeda motor ketika hendak pergi.

Pada musim libur Lebaran yang baru lalu, kawasan ini sempat menjadi sasaran monitoring yang dilakukan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Tasikmalaya. Saat itu pungutan parkir juga menjadi salah satu sorotan tim UPP. Saat itu petugas UPP melakukan pendataan petugas parkir serta membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para petugas parkir ini. Intinya mereka dalam menjalankan pekerjaannya sebagai juru parkir tidak melakukan pemaksaan kepada pengunjung.

Ruang Publik dan Fasilitas Umum

Selain di objek wisata, penelusuran potensi terjadinya Pungli dilakukan di sejumlah titik ruang publik di Kota Tasikmalaya. Diantaranya kawasan Alun-alun Kota Tasikmalaya, Taman Kota Tasikmalaya dan kawasan pusat kegiatan olahraga Dadaha.

Untuk memasuki ketiga ruang publik itu tidak ditemukan adanya pungutan dari siapa pun. Warga bisa leluasa menikmati fasilitas yang ada di Alun-alun, di Taman Kota atau di Dadaha. Namun di ketiga tempat itu pungutan parkir kendaraan tetap ada dan tanpa diberi tiket atau karcis.

Meski demikian beberapa petugas parkir itu mengaku mendapatkan izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya. "Karcisnya habis, tapi saya resmi setor ke Dishub," kata salah seorang petugas parkir di Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (9/5/2024).

Objek Wisata Kawah Gunung Galunggung

Meski berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, objek wisata Gunung Galunggung relatif dekat dijangkau dari wilayah Kota Tasikmalaya. Kawasan objek wisata ini termasuk titik rawan atau kerap dikabarkan terjadi Pungli. Pungutan di luar tarif resmi itu menyangkut pungutan parkir kendaraan.

Berkaitan dengan adanya pungutan parkir di luar tarif resmi, pengelola objek wisata kawah Galunggung memberikan penjelasannya.

"Kami sudah tekankan kepada masyarakat yang membantu parkir agar jangan pernah meminta, apalagi memaksa dengan tarif tinggi. Kami sudah tekankan itu dan sejauh ini tidak pernah ada keluhan dari wisatawan. Ya kalau wisatawan memberi uang parkir terima, tapi jangan meminta," kata Sumarsono, Manager Site Priangan PT Palawi Resorsis (anak perusahaan Perum Perhutani bidang pariwisata), Kamis (9/5/2024).

Terkait keberadaan petugas parkir yang di luar petugas resmi, Sumarsono mengatakan ada situasi dilematis yang dihadapinya. Di satu sisi pihaknya ingin sesuai prosedur, namun di sisi lain ada masyarakat yang perlu diberdayakan.

"Sehingga poin pentingnya adalah jangan sampai meminta apalagi memaksa kepada wisatawan. Kalau mencoba memberikan pelayanan parkir silahkan, tapi jangan rese terhadap wisatawan," kata Sumarsono.

Untuk mengawasi terjadinya Pungli, Sumarsono mengaku memasang kamera pengintai di pintu masuk ticketing serta di area parkir. "Tiket sistem online kemudian dipasang CCTV, jadi kalau ada apa-apa, muncul keluhan, kita bisa pantau," kata Sumarsono.

Dia menjelaskan tiket masuk ke wana wisata kawah Gunung Galunggung sebesar Rp 17 ribu per orang. Sementara tiket masuk kendaraan Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

"Masalah pungli ini jadi perhatian serius kami, jika masyarakat ada keluhan silahkan melapor, jangan takut jangan sungkan. Baik melapor langsung atau via media sosial resmi kami, pasti akan kami tindaklanjuti," kata Sumarsono.***

(yum/yum)


Hide Ads