Tahun 2021, publik media sosial sempat diresahkan dengan unggahan soal adanya praktik pungutan liar berkedok tarif parkir selangit di objek wisata kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Aksi getok tarif parkir itu dilakukan KA (29), MJ (23), dan YC (41). Aksi mereka viral di media sosial. Modusnya, tiga warga Lembang itu menagih duit parkir pada rombongan wisata berbekal tiket yang mereka buat.
Sasarannya bus pariwisata, entah dari Bandung Raya maupun luar daerah. Tak tanggung-tanggung, dalam momen liburan itu mereka mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu per bus pariwisata yang mengangkut rombongan wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apesnya, yang saat kejadian pada Minggu (10/10/2021) itu menjadi korban ialah rombongan wisatawan asal Lamongan. Getok parkir itu berawal saat rombongan hendak berwisata ke objek wisata The Great Asia Africa dan Farmhouse Lembang.
Namun sayang, lahan parkir yang disediakan penuh sampai akhirnya pengemudi bus diarahkan memarkirkan kendaraannya di tempat lain. Bus akhirnya parkir masih di sekitar lokasi tersebut, namun dikelola oleh warga.
Usai berwisata selama beberapa jam lalu memutuskan pulang, betapa kaget tiga oknum warga yang menjaga parkir itu menagih tarif parkir Rp150 ribu ke dua bus yang terparkir. Tiket parkir sebagai bukti, ternyata karcis parkir bekas yang pernah mereka gunakan di tahun 2019 lalu.
Lantaran video adu argumen antara pengemudi dan pelaku pungli itu viral, polisi akhirnya bergerak. Tiga orang itu diamankan beberapa jam kemudian oleh anggota Polsek Lembang. Mereka diperiksa intensif, namun akhirnya dibebaskan karena telah ada pertemuan antara ketiga oknum warga itu dengan pihak rombongan bus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi saat itu, ketiganya memang biasa menjaga parkir liar namun di momen tertentu biasanya mereka ingin meraup untung lebih besar dengan mematok tarif parkir selangit.
Tiga tahun berselang, keberadaan kantong parkir ilegal untuk bus mulai menghilang. Tak ada lagi laporan terjadinya getok parkir di kawasan wisata Lembang, namun pemerintah tetap mengantisipasi lantaran dampaknya merugikan pelaku wisata.
"Alhamdulillah kejadian 2021 itu jadi yang terakhir di kawasan wisata Lembang, semoga tidak ada lagi kedepannya. Dan memang sampai sekarang tidak ada laporan getok parkir di Lembang," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima kepada detikJabar, Kamis (9/5/2024).
Di momen tertentu seperti libur Lebaran, libur Natal dan Tahun Baru, maupun libur panjang lainnya, Fauzan menyebut rutin mengecek potensi getok tarif parkir di semua kawasan wisaya di Bandung Barat, terutama Lembang.
"Insyaallah sekarang sudah lebih tertib, masyarakat kita beri terus pemahaman jangan mematok tarif parkir terlalu mahal karena akan merugikan buat semuanya. Kita terus monitoring, termasuk saat Lebaran kemarin, dan semua aman," kata Fauzan.
Kendati demikian, jika memamg wisatawan mengalami getok parkir saat berwisata ke Lembang maupun daerah lainnya di Bandung Barat, agar langsung dilaporkan ke petugas baik kepolisian maupun Dishub.
"Silakan langsung lapor, bisa ke polisi atau ke Dishub. Supaya nanti laporan adanya pungli itu bisa ditindaklanjuti sesuai aturan," kata Fauzan.
Hal itu diakui juga oleh petugas parkir di objek wisata The Great Asia Africa Lembang. Kini tak ada lagi isu-isu soal adanya getok tarif parkir yang dialami wisatawan.
"Sejauh ini belum dengar lagi, waktu itu memang pernah tapi bukan di dalam parkir objek wisata jadi di luarnya. Kalau di kami, parkirnya resmi dengan tiket dan tarif yang sesuai," kata juru parkir yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Di lahan parkir The Great Asia Africa, bus pariwisata berukuran besar dipatok tarif parkir Rp50 ribu setiap kunjungannya. Sementara minibus atau mobil pribadi Rp10 ribu, dan motor Rp5 ribu.
"Semuanya flat, jadi tidak per jam. Kalau per jam bisa lebih mahal, karena kan kunjungannya lama juga. Bus itu Rp50 ribu, bisa menampung lebih dari 20 bus di sini," ujarnya.
(mso/mso)