Libur panjang selalu dijadikan masyarakat untuk menghabiskan waktu dengan keluarga. Apalagi momen istimewa tersebut diisi dengan berlibur ke tempat wisata.
Objek wisata kerap dijadikan masyarakat untuk melepas penat dari hiruk pikuk perkotaan. Makanya objek wisata dengan keindahan alam selalu menjadi pilihan.
Namun momen berwisata kerap menjadi tragedi ketika masyarakat kerap mendapatkan keluhan saat berlibur. Keluhan tersebut adalah dengan adanya praktek-praktek pungutan liar (pungli).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pungli tersebut kerap meresahkan masyarakat. Tak jarang para pelaku pungli kerap menggetok harga demi meraih cuan yang melimpah saat momen liburan.
Peristiwa pungli pernah terjadi di objek wisata Taman Uncal, Kabupaten Bandung, Minggu 18 Februari 2024 silam. Aksi pungli tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat yang meminta uang parkir secara paksa. Kemudian korban merekam aksi tersebut dan menjadi viral di sosial media.
Aksi oknum masyarakat tersebut bermula saat korban baru sampai di objek wisata Taman Uncal. Setelah itu oknum masyarakat yang mengaku sebagai tukang parkir langsung meminta uang parkir secara memaksa.
Petugas parkir gadungan tersebut terlihat terpengaruh minuman keras. Kemudian korban berinisiatif merekam aksi petugas parkir gadungan tersebut.
Adanya oknum masyarakat tersebut, membuat wisatawan tersebut tidak nyaman. Kemudian korban memilih untuk pergi dan meninggalkan lokasi tersebut.
Tak berselang lama korban mengunggah video tersebut di akun instagramnya. Ternyata video tersebut langsung viral beberapa waktu kemudian.
Setelah itu petugas dari Saber Pungli Kabupaten Bandung, Satpol PP, Dishub, dan Polisi langsung melakukan penangkapan kepada juru parkir tersebut. Jukir tersebut langsung diamankan di Mapolresta Bandung.
Aksi pungli pun kembali terjadi saat masih dalam suasana Idul Fitri 2024. Pungli tersebut dilakukan oleh tiga orang bang jago di Perkebunan Teh Lonsum Leuweung Panjang, Kampung Citawa, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kamis 11 April 2024 lalu.
Peristiwa pungli tersebut berawal saat wisatawan tengah botram atau makan bersama di kebun teh. Kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh tiga orang bang jago dan meminta uang secara paksa.
Para bang jago tersebut berinisial A alias Naga (49), AI (22), dan AH alias Teten (20). Mereka merupakan warga Desa Tarumajaya, Kertasari.
Mereka meminta uang dengan alasan uang keamanan. Setelah itu korban memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Kemudian ada perkataan korban yang membuat bang jago tersebut naik pitam.
Para bang jago tersebut langsung melakukan pemukulan kepada korban. Kemudian para korban merekam aksi para bang jago tersebut dan viral di sosial media.
Tak berselang lama para bang jago tersebut langsung diamankan polisi. Mereka tak berkutik saat diamankan polisi.
Aksi pungli tersebut kerap terjadi saat momen liburan. Biasanya mereka meraup keuntungan dengan adanya aksi tersebut.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung, AKBP Maruly Pardede mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban pungli untuk segera melapor. Sehingga aksi tersebut bisa langsung ditindak.
"Jangan sungkan-sungkan dan jangan ragu untuk melaporkan apabila terindikasi menjadi korban pungutan liar. Apabila melihat, mengetahui, ataupun menjadi korban daripada pengutan liar agar segera melapor ke Polsek setempat ataupun UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung. Hotline-nya sementara yang kita gunakan dan mudah diingat adalah hotline Poresta Bandung yaitu 110," ujar Maruly, saat ditemui detikJabar, Rabu (8/5/2024).
![]() |
Maruly mengungkapkan belasan orang telah diamankan yang terbukti melakukan pungli di Kabupaten Bandung. Data tersebut direkap hingga 7 Mei 2024.
"Jumlah kegiatan ada 16 kali dan termasuk jumlah pelaku ada 16 orang tahun 2024. Sementara tahun 2023 ada 24 kali penindakan dengan jumlah pelaku 24 orang," katanya.
Pihaknya mengaku pernah menangani aksi pungli di Taman Uncal Pemkab Bandung dan di Perkebunan teh, Kertasari. Menurutnya para pelaku langsung diamankan Saber Pungli dan Polisi.
"Setelah diamankan semua pelaku dan barang bukti diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandung," jelasnya.
Maruly mengungkapkan modus para jukir tersebut biasanya adalah membuka lahan parkir baru. Kemudian oknum jukir tersebut memanfaatkan momen tersebut untuk meraih keuntungan.
"Jadi mereka berinisiatif membuka tempat parkir yang baru yang tentunya tidak sesuai standar. Baik itu standar keamanannya maupun standar tarif retribusi parkirnya yang ditentukan," ucapnya.
"Terus yang di Kertasari itu karena di situ belum terkelola dengan baik, di luar dari pengawasan oleh pengelola. Sehingga ada masyarakat sekitar yang melihat ada wisatawan, mereka mencoba menarik pungutan wisata lah kepada wisatawan yang datang di situ," tambahnya.
Menurutnya tim Saber Pungli Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya pungli.
"Tahapan-tahapan kegiatan yang kami lakukan adalah Yang pertama kegiatan-kegiatan preemtif. Dari mulai pendandatanganan fakta integritas, membangun budaya anti pungutan liar menuju Kabupaten Bandung bedas, bebas pungli, birokrasi bersih dan melayani," bebernya.
"Yang berikutnya adalah kegiatan preemtif terdiri dari monitoring dan sosialisasi terkait pungutan liar ke sekolah-sekolah pada masa PPDB yang sudah berlangsung," pungkasnya.
(yum/yum)