Aksi liar juru parkir ilegal terjadi di area Taman Uncal, di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung. Korban pungli kemudian memviralkan kejadian tersebut di akun media sosial Instagram.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (18/2) kemarin. Dalam narasi yang ada disertakan dalam video, pengendara mengaku dimintai uang parkir secara paksa oleh sejumlah oknum juru parkir tersebut.
"Setelah masuk pos depan, lalu masuk ke area sekitar taman uncal. Baru mau parkir mobil sudah ada orang yang meminta uang parkir dibayar duluan. Saya bilang nanti saya bayar pas pulangnya, dia bilang bayar di depan seperti yang lain. Nggak lama temannya datang bilang tarif parkir 5rb dengan gaya memaksa seperti preman. Dari gayanya seperti orang habis minum," tulis laporan korban sebagaimana dilihat detikJabar pada Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu orang pertama keluarkan kasih karcis ga jelas darimana tertera 3rb, lalu org kedua tadi bilang 3rb per jam dgn gaya preman sepertinya abis minum dia. Dia marah2 ga jelas spt memaksa. karena saya bawa anak kecil, daripada bertengkar, sy Isg pegi saja dan mampir ke pos depan menanyakan ke penjaga pos, ternyata dia blg itu ilegal. Kenapa tidak ditertibkan apa dapat jatah?," kata pengunggah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.
"Iya benar dugaan pungutan parkir liar," ujar Usman, saat dikorfirmasi.
Usman mengaku mengetahui informasi tersebut setelah tersebar di sosial media. Namun dia memastikan para pelaku sudah diamankan.
"Berdasarkan info dari medsos dan pihak polsek Soreang betul terjadi. Pelaku sudah dibawa ke Polresta, karena dugaan pungli," katanya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyayangkan adanya pungli yang ada di lingkungan Pemkab Bandung. Dirinya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Baca juga: Biang Kerok Mahalnya Harga Beras di Bandung |
"Iya itu pungli. Kalau sudah pungli, ini tugasnya saber pungli untuk segera melakukan tindakan. (pelaku) sudah diamankan," kata Dadang, kepada awak media di Kantornya.
Dadang menegaskan tim Saber Pungli untuk segera bergerak cepat menangani hal tersebut. Sehingga tidak terjadi kembali peristiwa tersebut.
"Apalagi pungli parkir dan sebagainya, kita sudah terbebas. Sudah saya laporkan juga kepada saber pungli kabupaten bandung. Untuk bisa melakukan penangkapan dan sekarang sudah ditangkap. Insyaallah ke depannya tidak akan terjadi lagi masalah ini," pungkasnya.
(sya/sud)