Pulau Kunti Dilarang Dimasuki, Ini Respons Pengelola Kapal Wisata

Pulau Kunti Dilarang Dimasuki, Ini Respons Pengelola Kapal Wisata

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 01 Des 2023 16:15 WIB
Pulau Kunti Sukabumi
Pulau Kunti Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Pengelola kapal wisata mencoba menawar aturan yang akan diberlakukan Resor Cikepuh terkait larangan Pulau Kunti untuk dimasuki. Larangan itu dibuat karena terkait aturan Cagar Alam (CA) dan kawasan konservasi.

Diketahui, kawasan yang berada di area inti Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG) Kabupaten Sukabumi ini mulai 2024 harus steril dari manusia dan aktivitasnya.

"Kalau (pengelola) wisata lokal, kita dirugikan sebenarnya, karena wisatawan itu ketika berkunjung itu renang. Memang ada spot renang di kawasan hutan Mangrove, namun airnya agak keruh berbeda dengan Pasir Putih di kawasan Pulau Kunti," kata Saman, pengelola kapal wisata saat dihubungi detikJabar, Jumat (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saman, mayoritas wisatawan memang menjadikan aktivitas renang sebagai pilihan ketika memasuki kawasan CPUGG.

"Pulau Kunti mayoritas pengen berenang, seperti ke air terjun tujuannya untuk renang. Itu saja yang jadi permasalahan. Namun warga menghormati keputusan itu, penataan ini kan aturan dari pihak resor," ujar Saman.

ADVERTISEMENT

Mantan Geopark Ranger itu mengaku, masih bingung mensiasati trek kapal wisata nantinya. Karena wisatawan menjadikan Pulau Kunti salah satu spot tujuan mereka datang ke kawasan Geopark.

"Hanya dalam masalah ini kami belum bisa mempersiapkan pelayanan nantinya ke Pulau Kunti, dari wisatawan yang ingin berhenti di Pasir Putih itu saja kami yang bingung mesiasati mereka," jelas Saman.

"Memang itu dalam permasalahan itu secara pribadi tidak setuju dengan adanya (warung dan aktivitas perambahan warga) di sana itu, menurut kami kalau sebatas hanya mampir di Pasir Putih, untuk pengunjung misalkan bisa udah steril tidak ada warung kayaknya elok sekali agar tetap bisa masuk di sana, karena kami tidak sampai masuk ke kawasan cagar alam, hanya berada di pantai," sambungnya.

Salah satu strategi yang mungkin akan ditawarkan pengelola wisata adalah, mengikuti aturan dengan hanya memperlihatkan area Pulau Kunti kepada wisatawan kemudian menyusul trek ke hutan Mangrove.

"Strateginya kita belanja di Hutan Mangrove, makanan apa-apa saja lalu sampahnya dibawa pulang. Hanya sekadar bermain di pantai. Kenapa tidak kalau misalkan, saya sangat mencintai geopark, saya juga bertanggung jawab atas pulau kunti begitu kan, kita juga memuliakan bumi mensejahterakan manusia, kita pun dalam artian sangat care pada lingkungan di sana. Kami tidak mau merusak apalagi ini statusnya CA Cagar Alam," bebernya.

Soal disiplin sampah, Saman mengungkap sejak kehadiran status Geopark ia selalu membawa kantong sampah. "Kapal wisata siap membawa kantong plastik untuk sampah yang dibawa pengunjung, dari dulu saya selalu seperti itu, saya berpesan hanya membawa gambar (hasil foto) dan yang ditinggalkan hanya bekas telapak kaki dari dulu saya seperti itu," pungkasnya.

Larangan Harga Mati

Kepala Resor (Kares) Cikepuh Iwan Setiawan menegaskan, soal aturan di kawasan Pulau Kunti yang merupakan area Cagar Alam pelarangan aktivitas merupakan harga nati.

"Dilarang kawasan cagar alam itu statusnya harga mati, kenapa saya katakan begitu, tidak boleh ada kegiatan apapun di dalam, kawasan konservasi, kecuali untuk penelitian dan pendidikan," kata Iwan.

Iwan mengaku, sudah mensosialisasikan tentang itu sejak kawasan Pulau Kunti diburu eisatawan. Namun ia kala itu lebih banyak memberikan berbagai pertimbangan.

"Kalau saya sendiri dari dulu sudah sosialisasi, hanya banyak pertimbangan ya, bukan berarti saya memberikan kebijakan, waktu itu (warung) masih tidak bertambah, sekarang warung bertambah. Di belakangnya ada kebon sampe (kebun singkong), kebun pisang, ini semakin hancur," ungkapnya.

"Itu yang dikhawatirkan ketika ada revalidasi, masa kawasan konservasi yang notabene intinya geopark ini seperti itu, tim asesor nanti saya yakin akan dicoret dari statusnya UNESCO itu. Saya tegaskan dalam kawasan Konservasi Cibanteng, dan SM Cikepuh tidak boleh ada aktivitas apapun kecuali penelitian dan pendidkan," tegasnya menambahkan.

(sya/mso)


Hide Ads