Polemik pengelolaan Pantai Madasari di Kabupaten Pangandaran, Jabar, kian memanas. Pemkab Pangandaran pun bakal ambil paksa pengelolaan Pantai Madasari.
Sekadar diketahui, Pemdes Masawah menolak pengambilalihan pengeolaan Pantai Madasari ke tangan Pemkab Pangandaran. Alasannya, objek wisata tersebut sudah diakui sebagai desa wisata dan desa mandiri.
"Coba nanti kami komunikasi. Tetapi, walaupun mereka menolak kita punya kewenangan sendiri," kata Bupati Jeje kepada detikJabar, Sabtu (14/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeje mempertanyakan alasan pemdes Masawah menolak pengambilalihan pengelolaan Pantai Madasari. "Kalau mereka menolak alasannya apa sih?," kata Jeje.
Menurutnya pemda berpikir visi Pangandaran ke depan, bagaimana agar pengembangan wisata ini lebih baik. "Pengembangan itu kan tidak mudah, perlu SDM yang kuat, perlu fasilitas yang bagus dan sebagainya," ucap Jeje.
Jeje menegaskan hak desa tidak akan hilang ketika pengelolaan Pantai Madasari ditangani Pemkab Pangandaran. "Kan hak-hak desa tidak hilang, saya curiga ada oknum nih. Kalau itu rame masyarakat lebih untung gak? Lebih untung. Bahkan saya dengar ada tanah lahan yang disewakan," ucapnya.
Bahkan, kata Jeje, saat ini pemda akan meneliti oknum yang memang menolak pengelolaan itu. "Katakan mereka tepat menolak saja, kita bakalan mengambil sepihak dengan kewenangan yang kami miliki. Kalau kita mau. Tapi kan kita ngajak ngomong dulu. Apasih persoalannya. Jika uang ayo kita anggarkan," terangnya.
Jeje menyinggung soal pihak pemdes yang belum bbisa memperbaiki akses jalan. "Sekarang kan jalan rusak aja desa tidak bisa memperbaiki," ucapnya.
"Terus sekarang kalau sudah amburadul nanti, susah nggak. Nah kita sudah ngobrol dari awal libatkan semuanya. Ada lagi yang ngomong nanti susah jualan tenda, masa bupati ngejar itu, ya nggak," kata Jeje menambahkan.
Jeje menegaskan jika proses pengambilalihan pengelolaan Pantai Madasari tetap alot, maka Pemkab Pangandaran bakal mengambil alih secara sepihak dan tetap mengikuti aturan yang ada.
"Bisa diambil alih paksa kalau kita dengan kewenangan yang ada," ucapnya.
(sud/sud)