Bupati Cianjur Herman Suherman mengklaim wilayahnya aman untuk dijadikan tujuan liburan saat Natal dan Tahun Baru. Pasalnya intensitas gempa sudah menurun, bahkan cenderung tidak lagi terasa guncangan.
Herman menjelaskan, dari data BMKG, tercatat hingga hari ini terjadi 431 gempa susulan, dengan magnitudo paling besar yakni 4.3 dan paling kecil Magnitudo 1.0.
Baca juga: Aturan Baru Saat Nataru di Kota Bandung |
Namun dibandingkan dengan dua pekan pertama pasca gempa 5,6 Magnitudo, intensitas gempa susulan sejak sepekan terakhir cenderung turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat grafiknya gempa susulan turun drastis. Sehari hanya terjadi satu atau dua kali gempa susulan, bahkan pada tanggal 12 dan 18 Desember tidak terjadi satupun gempa susulan," ujar Herman, Kamis (22/12/2022).
Oleh karena itu, Herman menyebut Kabupaten Cianjur sudah aman untuk dijadikan tujuan berlibur saat momen Natal dan Tahun Baru. "Sudah aman, silakan liburan ke Cianjur baik saat libur Natal dan malam pergantian tahun," ucapnya.
Dia mengatakan Cianjur memiliki beragam destinasi wisata, mulai dari wilayah Cianjur Utara hingga Cianjur selatan. Selain itu tersedia penginapan hingga restoran untuk keluarga.
Di Cianjur Utara, terutama di wilayah Cipanas, terdapat wisata alam Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, hingga Sevillage. Sedangkan di Cianjur Selatan terdapat wisata alam air terjun hingga wisata pantai.
"Cianjur punya banyak destinasi wisata sebagai tujuan untuk libur Nataru. Di selatan juga pantainya tidak kalah indah, ada Jayanti, Cemara, dan Karangpotong Oceanview. Kalau ingin menikmati wisata alam dengan suasana sejuk pegunungan bisa di Cianjur utara dan kalau ingin menikmati pantai saat tahun baru bisa ke wilayah selatan," ucap dia.
Namun Herman berharap wisatawan yang berkunjung, terutama di Cianjur Utara, tidak terlalu bereuforia saat perayaan malam pergantian tahun, mengingat warga di sekitar Cipanas dan Cugenang masih berduka pascagempa bumi berkekuatan 5,6 Magnitudo.
"Silakan berlibur, tapi tetap jaga empati pada korban bencana. Alangkah lebih baik jika nanti saling berbagi kebahagiaan saat malam pergantian tahun," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Pratama Nugraha, mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para pengelola hotel dan destinasi wisata di Cianjur.
Dia meminta agar para pengelola sarana wisata dan destinasi wisata itu untuk memastikan keamanan wisatawan yang berkunjung saat libur Nataru.
"Kita sudah rapat dengan hotel dan pengelola wisata, kita pastikan sarana prasarana nyaman dan aman. Jadi wisatawan bisa berlibur dengan tenang serta menikmati Cianjur di momen ini," pungkasnya.
Pesta Tahun Baru di Kota Sukabumi Diizinkan, Asal...
Pemerintah Kota Sukabumi mengizinkan perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Sukabumi. Hal itu seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pada dasarnya pesta dalam rangka merayakan tahun baru ini bisa digelar masyarakat. Akan tetapi, masyarakat harus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Dipersilakan merayakan, tapi tentunya perlu dikoordinasi," kata Fahmi di Terminal Bus Tipe A KH Ahmad Sanusi, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Kamis (23/12/2022).
Pihaknya juga mewanti-wanti agar perayaan Tahun Baru itu tidak berlebihan dan terkesan hura-hura. Dia juga menyebut, sejauh ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Dan kami harapkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya edukatif, tidak yang sifatnya hura-hura. Batasan sementara ini belum (ada), tapi panitia (acara pesta perayaan Tahun Baru) harus berkoordinasi dengan pihak keamanan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Fahmi juga menanggapi adanya wacana pengalihan pandemi ke endemi. Dia menyatakan, Kota Sukabumi menyambut baik kebijakan tersebut.
"Kita menunggu arahan dari Pak Presiden, wanaca tersebut sudah muncul tapi kami Kota Sukabumi menyambut baik apabila pandemi ini berubah menjadi endemi," ucapnya.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menambahkan, pesta perayaan tahun baru tetap harus melalui proses perizinan. Kemudian, pihaknya melarang adanya minuman keras dalam perayaan tersebut.
"Terkait perayaan tahun baru diperbolehkan namun demikian harus melakukan proses perizinan yang ada dimana salah satunya mendapatkan asessment dari pihak terkait, termasuk Satgas COVID-19. Terkait (minum keras) itu menjadi atensi kami semua, apalagi ditambah dengan (tagline) masyarakat Sukabumi yang religius sehingga kami mengharapkan hal-hal itu tidak terjadi dan kita juga harus prihatin dengan tetangga kita Kabupaten Cianjur yang baru-baru ini mengalami musibah," kata Zainal.
(iqk/orb)