Pos retribusi di Jalan Raya Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi dirusak massa sekitar pukul 11.50 WIB, Rabu (11/5/2022). Video aksi massa itu kemudian viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Asep Jeka, tokoh masyarakat setempat menduga aksi massa itu dipicu tidak adanya kontribusi kepada masyarakat dari retribusi pariwisata yang ditarik dari toll gate pos retribusi tersebut. Padahal banyak tumpukan sampah yang dibuang oleh wisatawan di lokasi wisata Ujunggenteng.
"Retribusi, masalah warga retribusi kan memang ada perdanya nilai (tiket retribusi) Rp 35 ribu, Rp 60 ribu dan Rp 90 ribu, tertera ada asuransi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, nah harusnya ada untuk kebersihan. Warga protes, tiket mahal ada pengunjung yang masuk ke Ujunggenteng dibahas itu terus. Sementara Fasilitas enggak ada apa-apa," kata Asep Jeka saat dihubungi detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asep Jeka, dari nilai retribusi itu harusnya ada kontribusi untuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan di lokasi wisata. Beberapakali warga mengajukan namun tidak mendapat respons dari pihak terkait.
"Warga meminta untuk bebersih sampai kemarin belum ada respons atau apa, biasanya kan oleh warga menggunakan anak sekolah, menggunakan ibu-ibu PKK, anu ngeunahna batur (yang enak orang lain) itu keluhan masyarakat. Setidaknya kalau dipungut itu ada timbal balik ke masyarakat, buat kebersihan buat pembangunannya, itu nggak ada," ujar Asep Jeka.
"Kalau dipungut tapi bebersih pakai warga, memang kewajiban, warga juga sehari-hari juga bebersih. Yang piknik kan bawa timbel bawa botol plastik dimana asal buang ada yang ke laut ada yang asal geletak aja sampahnya. Saya mengajukan dari dulu minta pos sampah, sampai sekarang nggak ada," sambung dia.
Ada beberapa adegan video yang tersebar, salah satu adegan memperlihatkan warga melempar berbagai jenis benda keras ke arah Pos retribusi, di adegan lainnya warga juga terlihat merusak bagian atap bangunan tersebut.
Asep Jeka membenarkan terkait aksi warga yang merusak pos retribusi, ia menduga hal itu merupakan akumulasi kekesalan dari warga. "Kejadiannya oleh orang banyak, kejadian tadi saya banyak terima telepon katanya tollgate habis, tollgate habis," pungkas Asep.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi membenarkan kejadian tersebut. Meski begitu pihaknya masih menelusuri pemicu kedatangan massa hingga merusak Pos retribusi.
"Pertama kami masih menelusuri, kekecewan warga nanti infonya di share, jadi tentang sampah," kata Sigit.
Dijelaskan Sigit, keberadaan Pos Retribusi tersebut sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2018 yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), plus ada nilai asuransi dari jumlah yang dikenakan kepada wisatawan.
"Pendapatan asli daerah PAD yang digali ya, pendapatan itu masuk ke kas daerah, alokasinya untuk membiayai pembangunan Sukabumi. Misalkan PAD sampah, nantinya untuk pembangunan. Nah kewenangannya ada di DPKAD yang kemudian nanti dialokasikan. Jadi untuk proses itu memang perlu kesabaran serta kesadaran bersama," ujar Sigit.
(sya/yum)