Keluarga korban pembunuhan sadis di Padalarang mengaku dicueki polisi saat melapor diteror pelaku. Polisi menegaskan tak menolak laporan tersebut.
"Tidak ada. Karena realitanya laporan diterima kemudian diakomodir," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (11/5/2022).
Ibrahim menuturkan awalnya pengaduan itu diajukan oleh keluarga korban yang diwakili oleh orang tuanya Ujang Mimin pada Selasa (3/5) lalu ke Polsek Padalarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Bhabinkamtibmas di wilayah Desa Jayamekar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan informasi dari pengurus RW setempat adanya seorang warga yang melakukan pengancaman dan penggedoran rumah. Oleh Bhabinkamtibmas, kata Ibrahim, disarankan untuk membuat laporan ke Polsek Padalarang.
Malam harinya, Ujang Mimin dan sejumlah pengurus tempat tinggal korban mendatangi Polsek Padalarang. Saat itu, anggota piket SPKT Polsek Padalarang menerima pengaduan tersebut. Dalam pengaduannya, keluarga menyebut permasalahan dipicu karena hubungan asmara antara Wiwin dan pelaku bernama Mulyadi.
Dari SPKT, keluarga diarahkan ke Reskrim Polsek Padalarang. Saat itu, piket Reskrim menyarankan agar dilakukan mediasi lantaran permasalahan yang terjadi karena permasalahan keluarga. Menurut Ibrahim, saran itu diamini oleh keluarga.
"Jadi memang respons polisi ada," tutur Ibrahim.
"Ya disepakati, diberi pertimbangan ini masalah keluarga," kata Ibrahim menambahkan.
Sebelumnya, Keluarga korban pembunuhan seorang ibu muda di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kabupaten Bandung Barat mengaku sempat melapor kepada pihak kepolisian. Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh ayah korban, Ujang Mimin (65). Ujang menuturkan pelaku telah meneror dengan mengelilingi rumah korban selama beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan.
Kemudian, korban pun mengalami ancaman secara verbal bahwa pelaku akan membunuh WS. Mengetahui hal itu, ayah korban dan Ketua RW setempat mencoba melaporkan teror tersebut ke Polsek Padalarang.
"Saya sama adik korban, Ketua RW dan Ketua RT datang ke Polsek Padalarang pada hari Selasa malam Rabu," kata Ujang, Rabu (11/5/2022).
Namun, keluh Ujang, laporan itu tidak digubris oleh pihak kepolisian. Laporannya tidak ditanggapi dengan alasan tidak adanya kerugian materil senilai Rp 2 juta.
"Di Polsek enggak ditanggapi. Kata petugas Polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp 2 juta," jelasnya.