Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade buka suara terkait sorotan publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp57,68 miliar.
Menurut Jaro Ade, kekayaan yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan diperoleh setelah dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor. Ia menegaskan sebagian besar aset tersebut berasal dari aktivitas usaha yang telah digelutinya jauh sebelum terjun ke pemerintahan.
"Kalau melihat rekam jejak saya, dari tahun 2018 sampai 2024 saya memang berprofesi sebagai pengusaha dan bukan pejabat publik. Jejak digitalnya ada, bukan hanya di Bogor, tapi membangun hubungan sampai ke luar negeri selalu pengurus Kadin pusat, " kata Jaro Ade kepada detikJabar, Sabtu (20/6/2026).
Politikus Golkar ini mengaku tidak mempermasalahkan apabila publik mempertanyakan jumlah kekayaan yang dilaporkannya. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui latar belakang kepemilikan harta seorang pejabat publik.
"Kalau ada yang bertanya kenapa nilai harta saya sekian, silakan lihat perjalanan hidup dan perjalanan usaha saya. Semuanya bisa ditelusuri," ujarnya.
Jaro Ade bahkan menyebut nilai kekayaannya saat ini justru lebih rendah dibandingkan sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor. "Justru setelah jadi Wakil Bupati harta saya turun. Seharusnya sekitar Rp62 miliar, sekarang Rp57 miliar. Setiap tahun menurun," katanya.
Menurut dia, jabatan publik yang kini diemban bukanlah faktor yang membuat kekayaannya bertambah. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat data LHKPN secara utuh dan objektif.
Berdasarkan data LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan kepada KPK pada 14 Januari 2026, total harta kekayaan Ade Ruhandi tercatat sebesar Rp57.684.975.000 setelah dikurangi utang Rp1,81 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp50,72 miliar. Selain itu, terdapat alat transportasi dan mesin senilai Rp5,44 miliar, kas dan setara kas Rp2,24 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp1,06 miliar.
Dalam dokumen yang diumumkan KPK tersebut, sejumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Jaro Ade berada di wilayah Kabupaten Bogor dan dicatat berasal dari hasil sendiri. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, alat berat, hingga kas dalam bentuk simpanan.
(orb/orb)