Gugatan Persib di CAS yang Berujung Pahit

Jabar Sepekan

Gugatan Persib di CAS yang Berujung Pahit

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 10 Feb 2025 06:30 WIB
Logo Persib.
Foto: Ilustrasi Oris Riswan Budiana/detikJabar
Bandung -

Persib Bandung harus bertepuk sebelah tangan setelah kalah dalam gugatan melawan Luis Milla di pengadilan internasional. Sang juru taktik asal Spanyol itu diperkarakan usai dinilai melanggar kontrak di balik keputusannya yang waktu itu mundur secara mendadak.

Gugatan yang dilayangkan Persib saat itu menjadi sorotan. Bagaimana tidak, manajemen Persib, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) maupun Luis Milla saat itu nampak mengakhiri kerjasama dengan kondisi yang baik-baik saja terhitung sejak Juli 2023.

Sampai kemudian, gugatan Persib teregister di Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) dengan nomor CAS 2024/A/10507. Setelah perkaranya bergulir dengan waktu yang lama, CAS akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan yang dilayangkan Persib kepada Luis Milla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan bahwa, banding yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat pada tanggal 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," demikian bunyi putusan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (4/2/2025).

Akibat putusan ini, Persib juga harus menanggung konsekuensinya. Persib diwajibkan untuk membayar sisa gaji Luis Milla sebesar EUR 18.064,5 atau setara sekitar Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian, gaji yang masih harus dibayarkan kepada pelatih (Luis Milla) hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC. Oleh karena itu, pelatih berhak menerima jumlah berikut: EUR 18.064,51 sebagai remunerasi yang belum dibayar ditambah bunga 5% per tahun mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal pembayaran efektif," tegas putusan CAS.

Persib kemudian merespons kondisi ini. Melalui keterangannya, manajemen Persib akan terlebih dahulu mempelajari putusan dari CAS sebelum memberikan pernyataan resminya.

"Terkait dengan putusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) / Pengadilan Arbitrase Olahraga dalam perkara nomor CAS 2024/A/10507 yang berkaitan dengan Luis Milla mantan pelatih PERSIB periode 2022-2023, saat ini kami masih mempelajari secara detail isi putusan tersebut," kata Persib dalam keterangannya.

"Sebagai langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memahami implikasi dari putusan ini secara menyeluruh. Setelah itu, kami akan segera memberikan keterangan resmi mengenai langkah dan tindakan yang akan kami ambil ke depannya."

"Sebagai klub profesional di Indonesia, PERSIB selalu berkomitmen untuk menghormati setiap aturan dan regulasi yang berlaku dalam dunia sepakbola, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami memahami bahwa aspek hukum dalam olahraga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme dan integritas klub. Oleh karena itu, kami akan menangani situasi ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi."

"Kami mengapresiasi dukungan serta kesabaran dari seluruh pihak, khususnya Bobotoh, dalam menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini," tutup keterangan Persib.

(ral/iqk)


Hide Ads