Fakta-fakta Gugatan Persib soal Luis Milla Ditolak CAS

Fakta-fakta Gugatan Persib soal Luis Milla Ditolak CAS

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 05 Feb 2025 10:00 WIB
Pelatih Persib Luis Milla.
Luis Milla (Foto: Persib Bandung)
Bandung -

Keputusan akhirnya jatuh. Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak gugatan Persib Bandung terhadap Luis Milla. Klub kebanggaan bobotoh itu kini diwajibkan membayar sisa gaji mantan pelatihnya tersebut. Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJabar terkait kasus ini:

1. Putusan CAS: Gugatan Persib Ditolak

CAS resmi menolak gugatan Persib Bandung terhadap Luis Milla dan mewajibkan klub tersebut membayar sisa gaji pelatih asal Spanyol itu. Putusan ini tertuang dalam dokumen bernomor CAS 2024/A/10507, yang diketuk pada 20 Desember 2024.

"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan bahwa, banding yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat pada tanggal 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," demikian isi putusan yang dilihat detikJabar, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Persib Wajib Bayar Rp 300 Juta

CAS menegaskan bahwa Luis Milla tidak melanggar perjanjian kerja ketika memutuskan mundur dari kursi kepelatihan Persib Bandung. Akibatnya, Persib harus membayar sisa gaji Milla sebesar EUR 18.064,5 atau sekitar Rp 300 juta.

"Dengan demikian, gaji yang masih harus dibayarkan kepada pelatih (Luis Milla) hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC. Oleh karena itu, pelatih berhak menerima jumlah berikut: EUR 18.064,51 sebagai remunerasi yang belum dibayar ditambah bunga 5% per tahun mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal pembayaran efektif," demikian bunyi putusan CAS.

ADVERTISEMENT

3. Berawal dari Keputusan Mundur Luis Milla

Sengketa ini bermula dari keputusan Luis Milla yang mundur dari kursi pelatih Maung Bandung pada 15 Juli 2023. Tidak terima dengan keputusan tersebut, manajemen Persib Bandung melayangkan gugatan ke CAS dengan tuduhan bahwa Milla telah melanggar kontrak kerja.

Gugatan ini kemudian terdaftar dengan nomor CAS 2024/A/10507 dan masuk ke agenda audiensi pada Senin (9/9/2024). Setelah melewati proses hukum, CAS akhirnya menjatuhkan putusan yang memenangkan Luis Milla.

(sya/iqk)


Hide Ads