Sikap Pemprov Jabar soal Bey Machmudin Diadukan ke Ombudsman

Sikap Pemprov Jabar soal Bey Machmudin Diadukan ke Ombudsman

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 14 Okt 2023 17:00 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate (Foto: Shutterstock)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghormati sikap Change Indonesia, relawan Anies Baswedan yang mengadukan Pj Gubenur Bey Machmudin ke Ombudsman. Relawan Anies ini mengadukan Bey karena dianggap diskriminatif.

"Mengenai pengaduan ke Ombudsman, kami menghormati yang dilakukan Change Indonesia," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah, Sabtu (14/10/2023).

Ika menerangkan, apa yang dilakukan oleh relawan Anies sebagai warga negara sudah tepat dengan mendatangi Ombudsman sebagai lembaga negara yang memang dihadirkan untuk menerima dari masyarakat untuk pelayan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, saat ini Pemprov Jabar sendiri masih menunggu tindak lanjut Ombudsman terkait aduan tersebut.

"Keberadaan Ombudsman sebagai lembaga di negara demokrasi untuk menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti Ombudsman melakukan pemeriksaan substansi laporan," imbuh Ika.

Seperti diketahui, relawan Anies Baswedan mengadukan Bey Machmudin ke Ombudsman. Aduan ini merupakan buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Presidium Change Indonesia Eko Arif Nugroho mengatakan jika Bey Machmudin telah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang mereka ajukan.

Menurutnya saat itu panitia acara sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.

"Yang kami adukan soal diskriminasi, kesewenang-wenangan, tidak profesional dan soal mal administrasi karena membatalkan acara secara semena-mena yang sudah kami urus izinnya," kata Eko kepada wartawan usai membuat pengaduan di kantor Ombudsman Jabar, Kamis (12/10/2023).

Selain Bey, relawan juga mengadukan Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat selaku pengelola GIM. Ketiganya dianggap telah diskriminatif karena membatalkan sepihak acara diskusi akhir pekan lalu tersebut.

Selain itu, Eko mengaku kecewa dengan penjelasan Bey Machmudin soal insiden GIM. Jika alasannya adalah larangan penggunaan gedung pemerintah untuk kegiatan politik, Eko kemudian mempertanyakan acara Ketum PSI Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik.

"Jadi kenapa ini diskriminasi? Karena ada kegiatan lain yang ternyata diizinkan. Kan di hari sama, ada acara partai yang itu menggunakan fasilitas atau gedung pemerintahan," ungkapnya.

"Di gedung yang sama, di GIM, beberapa kali juga dilakukan aktivitas politik. Pertanyaannya kan, kenapa kami sampai ditutup. Ini jelas peristiwa yang mencoreng Pj Gubernur," tuturnya menambahkan.




(bba/dir)


Hide Ads