Polisi telah menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan termasuk diantaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita pada Senin (24/10) kemarin. Keenamnya kini ditahan di rutan Polda Jawa Timur.
Usai pengumuman penahanan itu, pihak keluarga Akhmad Hadian Lukita buka suara. Mereka membuat pernyataan resmi soal penahanan pria yang akrab disapa Lulu itu.
Rizki Adhinegara, adik kandung Akhmad Hadian Lukita mengatakan, keluarga sangat terkejut dengan keputusan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab menurut Rizki, sang kakak selalu kooperatif ketika dimintai keterangan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami semua merasa sangat kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Jatim terhadap kakak saya," kata Rizki di Bandung dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Rizki juga menegaskan, sebelum dan sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita selalu berupaya untuk kooperatif dengan memenuhi semua panggilan dari penyidik.
Bahkan setelah sang kakak resmi menjadi tersangka, ia mengungkapkan tidak ada niat sedikitpun dari Akhmad Hadian Lukita untuk melarikan diri apalagi berupaya menghilangkan barang bukti.
"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti. Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Rizki menuturkan pihak keluarga akan mencoba untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Akhmad Hadian Lukita.
"Karenanya, pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," ujarnya.
Tidak hanya itu, Rizki juga mengatakan jika penetapan kakak kandungnya tersebut sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan dianggap tidak adil. Ia pun menganggap proses penetapan tersangka terkesan buru-buru.
"Kakak saya hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 datang ke Malang untuk menjenguk, bersilaturahmi dan menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada pada korban Kanjuruhan dan keluarganya, hari Senin dan Rabu langsung diperiksa dan hari Kamis sudah diumumkan sebagai tersangka," ungkap Rizki.
"Tentunya wajar kami mempertanyakan proses yang kami rasakan demikian instan dan terburu-buru oleh penyidik, apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekedar memenuhi target tertentu?," imbuhnya menanyakan.
Namun terlepas dari pernyataannya itu, Rizki memastikan jika Akhmad Hadian Lukita akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini dan siap bertanggungjawab penuh.
"Terlepas dari semua, sebagaimana kakak kami pernah sampaikan sebelumnya di media, kakak kami, Akhmad Hadian Lukita mengormati proses hukum yang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang menjadi tanggungjawabnya," ujarnya.
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang mejadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," kata Rizki.
(bba/yum)