Hasil rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah keluar. Salah satu rekomendasinya meminta PSSI bertanggung jawab.
"Di dalam catatan kami, disampaikan PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab itu berdasar aturan-aturan resmi, dan yang kedua berdasarkan moral," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
Hasil rekomendasi ini sudah diserahkan TGIPF ke presiden Jokowi. Berkaitan dengan tanggung jawab PSSI, Mahfud menuturkan dalam hal ini Ketua Umum dan Exco yang bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum dan Exco Harus Mundur
Rekomendasi TGIPF atas tragedi Kanjuruhan juga mendorong agar Ketum dan Exco PSSI mundur. Hal ini tertuang dalam poin rekomendasi TGIPF yang diserahkan ke Jokowi.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis Poin 1 rekomendasi TGIPF untuk PSSI.
Lalu poin kedua, TGIPF memerintahkan agar PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa. TGIPF menyebut agar PSSI mendapatkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.
Diketahui, PSSI memang tengah menjadi sorotan atas tragedi yang menewaskan 132 orang tersebut. Federasi sempat mengaku tak bisa dimintai pertanggung jawaban atas Tragedi Kanjuruhan.
Petisi sampai muncul mendesak Iwan Bule lengser dari jabatannya. Sampai akhirnya, Iwan Bule meminta maaf usai PSSI disambangi FIFA.
(dir/dir)