Kabar Nasional

Tak Ada Perintah Menutup Pintu Stadion Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJabar
Selasa, 11 Okt 2022 03:30 WIB
Tragedi Kanjuruhan. (Foto: AFP via Getty Images/STR)
Malang -

Polisi telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari enam tersangka itu, salah satunya Koordinator Security Official Arema FC Suko Sutrisno.

Dilansir dari detikJatim, Suko disebut-sebut memerintah untuk menutup pintu stadion saat kejadian. Namun Suko membantah tuduhan itu dan mengaku tidak pernah memerintahkan steward untuk menutup pintu Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Saya tidak pernah memerintahkan steward untuk pintu gate ditutup," ujar Suko kepada awak media pada Senin (10/10/2022).

Suko mengatakan, 14 pintu di stadion sejak awal pertandingan dipastikan terbuka. Hal itu bisa dibuktikan melalui rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan.

"Sudah dibuka. Saya tidak pernah memberikan instruksi untuk menutup. Bisa dicek lewat CCTV yang ada nanti," kata Suko.

Suko juga menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan steward agar berjaga di pintu stadion. Dikatakan Suko, saat itu dirinya tidak meminta untuk menutup pintu.

"Saya sudah membagi penjagaan di setiap pintu dan itu dibuka terus," terangnya.

Pada kesempatan itu, Suko juga mengungkapkan permohonan maaf kepada Aremania dan Aremanita atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut..

"Saya ingin meminta maaf dan mengucapkan duka kepada korban dan keluarga atas peristiwa tersebut," ucap dia.

Ia mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga mendukung Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

"Saya akan mematuhi proses hukum. Saya hanya ingin keadilan dan diusut tuntas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bantah Beri Perintah Tutup Pintu Stadion




(bba/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork