Rekam Jejak Sanksi Klub Liga 1 gegara Tewasnya Suporter

Rekam Jejak Sanksi Klub Liga 1 gegara Tewasnya Suporter

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 07 Okt 2022 09:01 WIB
Ilustrasi Bola
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Omar Ram).
Bandung -

Arema FC diberi sanksi tegas dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang. Akibat tragedi itu, Arema dijatuhkan sanksi bermain di luar Malang sampai akhir musim, hingga denda Rp 250 juta.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi peristiwa paling kelam bagi sepak bola Indonesia yang membuatnya tercatat sebagai kejadian dengan korban kedua terbanyak dalam sejarah sepakbola.

Namun, sebelum kejadian di Malang, insiden tewasnya suporter sepak bola sudah berulang kali terjadi di Indonesia. Sanksi dari Komdis PSSI belum juga membuat hal itu mereda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan yang dirangkum detikJabar dalam lima tahun terakhir, kasus tewasnya suporter yang membuat klub dijatuhi sanksi dari Komdis PSSI sudah beberapa kali terjadi.

Di tahun 2017, Persib Bandung mendapat hukuman tidak boleh menggelar pertandingan dengan dihadiri penonton sebanyak lima kali baik kandang maupun tandang. Sanksi itu imbas dari tewasnya Ricko Andrean Maulana.

ADVERTISEMENT

Ricko tewas setelah dikeroyok oleh oknum suporter lainnya saat Persib menjamu Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 22 Juli 2017. Padahal Ricko merupakan seorang Bobotoh. Namun ia menjadi korban salah sasaran.

Setahun berselang, sanksi dijatuhkan Komdis PSSI kepada Arema FC karena kerusuhan yang terjadi usai laga melawan Persib di Stadion Kanjuruhan pada 15 April 2018. Singo Edan didenda Rp 300 juta dan penutupan tribune.

Kerusuhan pecah saat laga Arema FC menjamu Persib di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (15/4/2018) malam. Pertandingan terpaksa dihentikan di injury time babak kedua karena penonton bentrok dengan match steward.

Imbas kericuhan tersebut memakan korban jiwa. Dhimas Duha Romli meninggal dunia pada Rabu 18 April 2018 di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Malang. Pihak keluarga mengatakan bahwa Dhimas sempat terinjak-injak saat kejadian ricuh di stadion tersebut.

Di tahun yang sama, Persib kembali mendapat hukuman akibat tewasnya suporter. Persib harus terusir dari Pulau Jawa hingga akhir musim dan Bobotoh juga dilarang hadir di laga home dan away.

Semua itu berawal dari tewasnya Haringga Sirla karena dikeroyok oknum suporter jelang laga Persib vs Persija pada Minggu 23 September 2018 lalu di Stadion GBLA. Insiden tersebut membuat Maung Bandung dihukum berbagai sanksi, salah satunya terusir dari Jawa.

Di tahun 2022 ini, Persib kembali mendapat sanksi dari Komdis PSSI karena meninggalnya dua suporter di Stadion GBLA. Persib dijatuhi denda Rp 50 juta hingga larangan bermain di GBLA untuk turnamen pra musim itu.

Sanksi ini dijatuhkan atas kematian dua Bobotoh yakni Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin. Keduanya meninggal akibat berdesakan dan terinjak-injak di pintu masuk Stadion GBLA, saat hendak menyaksikan laga Piala Presiden 2022 antara Persib vs Persebaya Surabaya, Jumat 17 Juni.

(bba/mso)


Hide Ads