Persib Bandung kembali mendapat denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Denda tersebut imbas dari penyalaan flare di Stadion Maguwoharjo dalam laga antara PSS Sleman vs Persib pada 19 Agustus 2022 kemarin.
Dalam keterangan yang didapat detikJabar, Jumat (26/8/2022), denda diberikan untuk Persib karena ulah dari oknum suporter yang menyalakan flare di dalam stadion.
"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI, Persib harus membayar denda sebesar Rp 200 juta. Ini bukan kali pertama Persib dikenakan denda karena ulah suporter.
Sebelumnya di laga melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi pada 24 Juli 2022, Persib juga dikenakan denda karena hal yang sama.
Itu artinya, selama Liga 1 2022 yang baru bergulir enam pekan, Persib telah mendapat denda sebanyak dua kali dengan jumlah nominal mencapai Rp 400 juta.
Baca juga: Jejak Dada Rosada di Stadion GBLA |
Manajemen Persib sendiri mengaku kecewa dengan hal itu. Sebab sudah berulangkali suporter tim berjuluk Maung Bandung itu diimbau dan diingatkan untuk tidak menyalakan flare di dalam stadion.
"Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter," tulis Persib di situs resminya.
"Ke depan, Persib sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang," tutup keterangan Persib.
(bba/iqk)